You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov DKI Tetapkan UMP 2023 Naik 5,6 Persen
....
photo Nugroho Sejati - Beritajakarta.id

UMP DKI 2023 Naik Jadi Rp 4,9 Juta

Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2023 ditetapkan sebesar Rp 4.901.798 atau naik sebesar 5,6 persen dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp 4.641.854.

Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1153 tahun 2022

Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1153 tahun 2022 tentang Upah Minimum Provinsi Tahun 2023.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Nakertransgi) DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, kepala daerah (gubernur) wajib mengumumkan penetapan UMP 2023 pada tanggal 28 November sesuai amanat Permenaker Nomor 18 tahun 2022 tentang Penetapan UMP.

Ratusan Personel Gabungan Bersihkan Trotoar di Grogol

"Penetapan ini telah dituangkan dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1153 Tahun 2022," ujar Andri Yansah, Senin (28/11).

Ia memaparkan, penetapan kenaikan UMP tersebut berdasarkan rapat sidang Dewan Pengupahan yang digelar pada tanggal 22 November 2022.

Unsur pengusaha yakni Kadin mengajukan usulan kenaikan UMP sebesar 5,11 persen dengan menggunakan alpa 0,1 dan Apindo menggunakan PP Nomor 36 tahun 2021.

"Sementara Pemprov DKI Jakarta memiliki tim pakar yang terdiri dari akademisi, praktisi dan data BPS telah menyepakati angka 5,6 persen atau alpha 0,2 yang tertuang dalam Kepgub Nomor 1153 tahun 2022," paparnya.

Ia menambahkan, Pemprov DKI Jakarta juga memberikan kebijakan untuk meningkatkan kesejahteraan di antaranya bantuan layanan transportasi, penyediaan pangan harga murah dan biaya personal pendidikan.

“Bagi pekerja kriteria KTP DKI Jakarta dengan besaran gaji paling besar 1,15 kali UMP dan tidak dibatasi oleh masa kerja," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Dinas PPKUKM Lakukan Pengawasan Pompa Ukur BBM SPBU di Jalur Mudik

    access_time21-03-2025 remove_red_eye1310 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Empat Kapal Nelayan di Perairan Kepulauan Seribu Kedapatan Langgar Aturan

    access_time21-03-2025 remove_red_eye1180 personAnita Karyati
  3. Pemprov DKI Kembali Buka Pendaftaran Mudik Gratis 2025 pada 19 Maret

    access_time18-03-2025 remove_red_eye1168 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Pencairan Dana Apresiasi PJLP Maksimal 21 Maret 2025

    access_time18-03-2025 remove_red_eye1070 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Akhir Pekan, Jakarta Diprediksi Berawan hingga Hujan Ringan

    access_time23-03-2025 remove_red_eye908 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik