You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov DKI Tetapkan UMP 2023 Naik 5,6 Persen
photo Nugroho Sejati - Beritajakarta.id

UMP DKI 2023 Naik Jadi Rp 4,9 Juta

Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2023 ditetapkan sebesar Rp 4.901.798 atau naik sebesar 5,6 persen dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp 4.641.854.

Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1153 tahun 2022

Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1153 tahun 2022 tentang Upah Minimum Provinsi Tahun 2023.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Nakertransgi) DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, kepala daerah (gubernur) wajib mengumumkan penetapan UMP 2023 pada tanggal 28 November sesuai amanat Permenaker Nomor 18 tahun 2022 tentang Penetapan UMP.

Ratusan Personel Gabungan Bersihkan Trotoar di Grogol

"Penetapan ini telah dituangkan dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1153 Tahun 2022," ujar Andri Yansah, Senin (28/11).

Ia memaparkan, penetapan kenaikan UMP tersebut berdasarkan rapat sidang Dewan Pengupahan yang digelar pada tanggal 22 November 2022.

Unsur pengusaha yakni Kadin mengajukan usulan kenaikan UMP sebesar 5,11 persen dengan menggunakan alpa 0,1 dan Apindo menggunakan PP Nomor 36 tahun 2021.

"Sementara Pemprov DKI Jakarta memiliki tim pakar yang terdiri dari akademisi, praktisi dan data BPS telah menyepakati angka 5,6 persen atau alpha 0,2 yang tertuang dalam Kepgub Nomor 1153 tahun 2022," paparnya.

Ia menambahkan, Pemprov DKI Jakarta juga memberikan kebijakan untuk meningkatkan kesejahteraan di antaranya bantuan layanan transportasi, penyediaan pangan harga murah dan biaya personal pendidikan.

“Bagi pekerja kriteria KTP DKI Jakarta dengan besaran gaji paling besar 1,15 kali UMP dan tidak dibatasi oleh masa kerja," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye5953 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3672 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2885 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye2803 personNurito
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1440 personFolmer