You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin SDA Perbaiki Crossing di Jalan Gandaria I
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Crossing Saluran di Jalan Gandaria I Diperbaiki

Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Selatan memperbaiki crossing saluran di Jalan Gandaria I, Kramat Pela, Kebayoran Baru.

Perbaikan dilakukan karena crossing saluran banyak yang rusak

Kasatpel SDA Kecamatan Kebayoran Baru, Sutopo mengatakan, perbaikan crossing saluran yang melintasi wilayah RW 03 dan 10, Kramat Pela ini dikerjakan sepanjang 10 meter.

"Perbaikan dilakukan karena crossing saluran banyak yang rusak. Bahkan materialnya runtuh ke saluran," ujarnya, Kamis (1/12).

Crossing Saluran di Harapan Mulya Diperbaiki

Ia menjelaskan, pengerjaan perbaikan crossing saluran ini melibatkan 10 personel berikut dua alat berat dan dua unit dump truck.

Selama proses perbaikan crossing saluran, arus lalu lintas di Jalan Gandaria I ditutup dan dialihkan ke Jalan KH Ahmad Dahlan dan Jalan Limau

"Kalau cuaca tidak hujan, diprediksi pekerjaan selesai 5 Desember ini," ucapnya.

Ramses (61) warga RT 02/10, Kramat Pela menuturkan, selama ini ruas Jalan Gandaria I tidak pernah tergenang saat diguyur hujan.

Namun, dengan rusaknya crossing saluran membuat kondisi jalan menjadi legok dan mengganggu pengendara.

"Warga bersyukur dilakukan perbaikan crossing saluran. Bila tidak segera diperbaiki, takutnya jalan jadi amblas hingga menelan korban," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12668 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1407 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1403 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1350 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1054 personBudhi Firmansyah Surapati