You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Besok, 300 Bangunan di Kebon Kosong Dibongkar
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Besok, 300 Bangunan di Kebon Kosong Dibongkar

Kecamatan Kemayoran terus berupaya membenahi wilayahnya agar aktivitas pedagang kaki lima (PKL) lebih tertata. Nantinya PKL akan ditampung di sekitar Jalan Marto RW 09, Kelurahan Kebon Kosong, Jakarta Pusat.

Masalah ganti rugi sudah diselesaikan. Kami juga sudah memberikan surat peringatan terakhir pada minggu lalu agar warga membongkar sendiri bangunannya

Camat Kemayoran, Herry Purnama menuturkan, sebelum dibangun tempat penampungan PKL, pihaknya akan lebih dulu membongkar sekitar 300 bangunan yang berada di sekitar Jalan Marto RW 09. Rencananya pembongkaran dilakuka pada Senin (15/6) besok.

Sambungan Listrik Liar di Kebon Kosong Ditertibkan

Herry mengaku, sebelum dilakukan pembongkaran, pihaknya sudah melewati sejumlah prosedur, diantaranya memberikan peringatan hingga tiga kali kepada ratusan kepala keluarga (KK).

"Masalah ganti rugi sudah diselesaikan. Kami juga sudah memberikan surat peringatan terakhir pada minggu lalu agar warga membongkar sendiri bangunannya," kata Herry, Minggu (14/6).

Menurut Herry, pasca pembongkaran, pihaknya akan membangun lokasi khusus kuliner bagi PKL yang selama ini berjualan di area Kemayoran. "Pembangunan lokasi PKL akan dilakukan oleh Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran (PPKK). Nantinya PKL yang masih ada di jalan kita pusatkan ke tempat tersebut," pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1179 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1154 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye938 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye920 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye842 personBudhi Firmansyah Surapati