Musda X PPNI Jakut Pastikan Perawat Makin Sejahtera dan Terlindungi
Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Jakarta Utara, Maryanto mengapresiasi dedikasi perawat Jakarta Utara, terlebih selama lima tahun terakhir.
S aya pastikan anggota PPNI Jakarta Utara solid dan kompak
Hal itu disampaikan Maryanto dalam Musyawarah Daerah X DPD Kota Administrasi Jakarta Utara yang berlangsung di Hotel Sunlake Danau Sunter, Jakarta Utara, kemarin.
"Alhamdulillah di lima tahun ini kami mampu mengantarkan perawat Jakarta Utara lebih sejahtera dan terlindungi secara hukum," ujar Maryanto, Senin (12/12).
Sudinkes Jaksel Raih Empat Penghargaan dari KemenkesDikatakan Maryanto, perawat Jakarta Utara saat ini sudah mendapatkan upah sesuai dan besarannya tidak di bawah upah minimum provinsi. Karena itu, selama ini juga tidak ada aduan dan keluhan mengenai masalah hukum tersebut.
"Kami pastikan kalaupun ada kami akan tindak lanjuti sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," katanya.
Ia menjelaskan setidaknya 6.000 perawat Jakarta Utara sudah menerima Tunjangan Hari Raya. Mereka bisa bekerja sesuai dengan aturan yang ada.
Maryanto pun menilai kesejahtera
an dan perlindungan perawat tak lepas dari fokus utama dalam menjalankan program pembangunan sumberdaya manusia di awal periode kepengurusannya. Kemudian, saat ini pihaknya sudah memiliki Gedung Graha DPD PPNI Jakarta Utara di Jalan Swasembada dekat RSUD Tanjung Priok sebagai rumah perjuangan perawat."Saya kira ini merupakan capaian yang luar biasa dengan semangat gotong royong, saya pastikan anggota PPNI Jakarta Utara solid dan kompak," katanya.
Musda X PPNI Jakarta Utara ini mengusung tema berkumpul, bergerak dan selamatkan undang-undang 38 Tahun 2014 untuk Indonesia Sehat Sejahtera. Dalam laporan pertanggungjawabannya, Maryanto mengatakan ada delapan bidang yang selama ini dikerjakan.
Pertama bidang pelayanan yang selalu memberikan kolaborasi kepada pemerintah kota Administrasi Jakarta Utara, terutama selama COVID-19 dalam memberikan vaksinasi massal di tiap-tiap puskesmas dan rumah sakit.
Kedua menggelar apel akbar di setiap tahun dan juga memastikan seluruh anggota DPD PPNI Jakarta Utara yang terdiri dari 35 komisariat secara intens telah membuka ruang aduan online.
"Kami hari ini ada pada posisi sedang memperjuangkan atau mempertahankan keberadaan undang-undang 38 2014 ini yang terkait dengan isu UU Omnibus Law. Jadi kita tegak lurus terhadap keputusan rapimnas kita mempertahankan undang-undang 38 Tahun 2014," tandasnya.