You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
rusun_marunda_jakut_dokbjcom_6.jpg
....
photo doc - Beritajakarta.id

36 KK Warga Ancol Tempati Rusunawa Marunda

Sebanyak 107 kepala keluarga warga penghuni bantaran Kali Anak Ciliwung di RW 01,02,04 dan RW 08, Kelurahan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, berangsur-angsur mulai menempati tempat tinggal mereka yang baru di Cluster C Rusunawa Marunda.

Dari 107 KK, sebanyak 84 KK yang sudah mengambil kunci dan 36 KK diantaranya sudah mulai menempati unit-unit rusunawa

Kepala Unit Pengelola Rumah Sewa (UPRS) Wilayah I Jakarta Utara, Abdurahman Anwar menuturkan, dari 119 KK yang lolos validasi, hanya 107 KK yang mengikuti undian pengambilan kunci rusunawa yang berlokasi di Cilincing, Jakarta Utara tersebut.

Warga Ancol Segera Direlokasi ke Rusunawa Marunda

"Dari 107 KK, sebanyak 84 KK yang sudah mengambil kunci dan 36 KK diantaranya sudah mulai menempati unit-unit rusunawa," kata Abdurahman, Senin (15/6).

Menurut Abdurahman, sebanyak 107 KK itu akan menempati Blok C3, C4 dan A10. Ia mengaku sudah mengultimatum agar seluruh KK yang terdaftar dan mengambil kunci agar segera menempati rusunawa, maksimal 14 hari sejak pengundian.

"Kalau sampai tanggal 19 Juni belum juga ditempati, unit rusunawa akan kami segel," tegas Abdurahman.

Abdurahman menambahkan, bagi penghuni rusunawa eks warga bantaran Kali Anak Ciliwung di RW 01,02,04 dan RW 08, Kelurahan Ancol, tidak diwajibkan membayar sewa selama tiga bulan.

Sedangkan tiga bulan berikutnya, mereka akan dikenakan tarif sewa Rp 128.000 per bulan di lantai atas dan Rp 159.000 per bulan untuk lantai dasar.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1640 personFakhrizal Fakhri
  2. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1615 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1499 personFakhrizal Fakhri
  4. Aturan ASN Wajib Gunakan Transportasi Umum untuk Kendalikan Kemacetan

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1310 personFakhrizal Fakhri
  5. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1292 personFakhrizal Fakhri
KONTAK KAMI

Jl. Medan Merdeka Selatan 8-9 Blok F Lt. II Jakarta
local_phone +62 21 3822356
email redaksi@beritajakarta.id

TAUTAN LAINNYA
Tentang Kami | Sitemap | Infografis

© copyright 2001 - 2025 All Rights Reserved

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik