You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 18.469 Alat UTTP di 130 Lokasi Sudah Ditera Ulang
....
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

18.469 Alat UTTP di 130 Lokasi Sudah Ditera Ulang

Unit Pengelola Metrologi Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta telah melakukan pelayanan sidang tera ulang terhadap 18.469 unit alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) pedagang di 115 pasar tradisional dan 15 lokasi binaan (lokbin) selama periode Januari hingga Desember 2022.  

Semua UTTP yang sudah ditera ulang dinyatakan sah untuk digunakan

“Semua UTTP yang sudah ditera ulang dinyatakan sah untuk digunakan transaksi perdagangan,” ungkap Nurhidayat, Kepala UP Metrologi Dinas PPKUKM DKI Jakarta, Rabu (14/12).

Nurhidayat mengatakan, dalam sidang tera ulang alat UTTP tersebut pemilik alat ukur dikenakan tarif retribusi sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 223 Tahun 2016 Tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan. Adapun retribusi yang diperoleh selama pelayanan sidang tera ulang alat UTTP di 130 lokasi tersebut mencapai Rp 56 juta.

Kemendag-Dinas PPKUKM Lakukan Pengawasan di Enam SPBU

Ia menjelaskan, pelayanan sidang tera ulang alat ukur ini bertujuan menghindari kerugian yang mungkin terjadi karena kesalahan atau kecurangan pengukuran, penakaran dan penimbangan alat dalam bertransaksi.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 67 Tahun 2018 Tentang Alat Ukur Takar Timbang dan Perlengkapannya yang Wajib Ditera dan Ditera Ulang.

Nurhidayat menambahkan, alat ukur yang telah ditera ulang bisa meminimalisasi potensi kecurangan pengukuran karena dibubuhkan cap tanda tera dan segel. Dengan begitu, konsumen dapat merasa nyaman melakukan transaksi jual beli di pasar.

“Tera ulang alat ukur juga memberikan jaminan dan kepastian kepada masyarakat dalam hal kebenaran pengukuran,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. KI DKI Dorong Kelurahan Kalibaru Tingkatkan Pelayanan Publik

    access_time23-05-2025 remove_red_eye1876 personFolmer
  2. Warga Kelurahan Gunung Apresiasi Sudin SDA Jaksel Gercep Keruk Kali Jelawe

    access_time23-05-2025 remove_red_eye1510 personTiyo Surya Sakti
  3. Relaunching Sirukim, Jamin Kemudahan dan Akuntabilitas Akses Rusunawa

    access_time27-05-2025 remove_red_eye1435 personDessy Suciati
  4. Kabar Gembira, Bansos KLJ, KPDJ dan KAJ Bulan Mei 2025 Mulai Dicairkan

    access_time24-05-2025 remove_red_eye1431 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Besok, Pramono Canangkan HUT ke-498 Kota Jakarta di Blok M

    access_time23-05-2025 remove_red_eye1371 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

753
Hari
02
Jam
09
Menit
19
Detik