You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
26 Reklame Liar di Bintaro Dibongkar
photo Izzudin - Beritajakarta.id

26 Reklame Liar di Pesanggrahan Dibongkar

Sebanyak 26 reklame liar yang berdiri di sepanjang Jalan Bintaro hingga Tanah Kusir, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Selasa (16/6), dibongkar. Puluhan reklame itu diketahui tidak memiliki izin atau izinnya telah kadaluarsa.

Mayoritas reklame yang dibongkar reklame rokok

"Mayoritas reklame yang dibongkar reklame rokok," kata Mika Darwin Tambunan, Kepala Satgaspol PP Kecamatan Pesanggrahan.

Beri Kemudahan Warga, DKI Resmi Terapkan Pajak Online

Menurut Mika, pembongkaran ini melibatkan 30 personel yang terdiri dari Satpol PP, Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) dan Polsektro Pesanggrahan.

Kepala UPPD Pesanggrahan, Agus Bahtiar menambahkan, pembongkaran terpaksa dilakukan karena pemilik reklame belum melakukan pendaftaran ulang untuk membayar pajak.

"Kami sudah memberikan waktu dua minggu agar mereka melunasi pembayaran pajaknya. Kami juga sudah memberikan surat teguran hingga tiga kali dan menyurati mereka agar membongkar sendiri reklamenya," jelas Agus.

Untuk sektor pajak reklame di Pesanggrahan, menurut Agus, diprediksi bisa mencapai Rp 15 miliar per tahun. "Kami akan gencar melakukan penertiban dan mengimbau para wajib pajak memenuhi kewajibannya," pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2121 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1108 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye1025 personAnita Karyati
  4. Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

    access_time20-07-2026 remove_red_eye1020 personNurito
  5. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye993 personFakhrizal Fakhri