You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Enam Reklame Liar di Tamansari Dirobohkan
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Enam Reklame Liar di Tamansari Dirobohkan

Enam reklame liar yang dipasang tanpa izin di kawasan Jalan Mangga Besar Raya, Tamansari, dirobohkan petugas Satpol PP Kecamatan Tamansari, Senin (23/3). Selain mengganggu pemandangan, berdirinya reklame tersebut dinilai merugikan pemerintah.

Selain menertibkan reklame kami juga mengangkut 8 lapak PKL di kawasan tersebut. Penertiban akan terus kami tingkatkan demi mewujudkan kawasan tersebut, nyaman, indah, dan kondusif

Camat Tamansari, Paris Limbong mengatakan, keenam reklame yang dirobohkan rata-rata berukuran 1x1 meter dan 3x3 meter.

"Pemasangan reklame tersebut dilakukan tanpa izin hingga merugikan Pemprov DKI Jakarta. Selain itu juga membuat kawasan tersebut menjadi tampak kumuh dan kurang tertata," ujar Paris, Senin (23/3).

Satpol PP Jakut Bersihkan Coretan & Iklan Liar

Kawasan Jalan Mangga Besar Raya, kata Limbong, merupakan kebanggaan di wilayah Kecamatan Tamansari. Untuk itu, lokasi tersebut harus tertib, bersih dan nyaman, serta bersih dari keberadaan pedagang kaki lima (PKL).

“Selain menertibkan reklame kami juga mengangkut 8 lapak PKL di kawasan tersebut. Penertiban akan terus kami tingkatkan demi mewujudkan kawasan tersebut, nyaman, indah, dan kondusif,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6794 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6174 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1403 personDessy Suciati
  4. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1309 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1242 personAldi Geri Lumban Tobing