You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Enam Reklame Liar di Tamansari Dirobohkan
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Enam Reklame Liar di Tamansari Dirobohkan

Enam reklame liar yang dipasang tanpa izin di kawasan Jalan Mangga Besar Raya, Tamansari, dirobohkan petugas Satpol PP Kecamatan Tamansari, Senin (23/3). Selain mengganggu pemandangan, berdirinya reklame tersebut dinilai merugikan pemerintah.

Selain menertibkan reklame kami juga mengangkut 8 lapak PKL di kawasan tersebut. Penertiban akan terus kami tingkatkan demi mewujudkan kawasan tersebut, nyaman, indah, dan kondusif

Camat Tamansari, Paris Limbong mengatakan, keenam reklame yang dirobohkan rata-rata berukuran 1x1 meter dan 3x3 meter.

"Pemasangan reklame tersebut dilakukan tanpa izin hingga merugikan Pemprov DKI Jakarta. Selain itu juga membuat kawasan tersebut menjadi tampak kumuh dan kurang tertata," ujar Paris, Senin (23/3).

Satpol PP Jakut Bersihkan Coretan & Iklan Liar

Kawasan Jalan Mangga Besar Raya, kata Limbong, merupakan kebanggaan di wilayah Kecamatan Tamansari. Untuk itu, lokasi tersebut harus tertib, bersih dan nyaman, serta bersih dari keberadaan pedagang kaki lima (PKL).

“Selain menertibkan reklame kami juga mengangkut 8 lapak PKL di kawasan tersebut. Penertiban akan terus kami tingkatkan demi mewujudkan kawasan tersebut, nyaman, indah, dan kondusif,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 103 Sekolah Swasta di Jakarta Gratis, Ini Daftarnya

    access_time24-04-2026 remove_red_eye14046 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pramono Hadiri Halal Bihalal Ikatan Orangtua Mahasiswa ITB

    access_time19-04-2026 remove_red_eye4670 personNurito
  3. Hasil Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Capai 6,98 Ton

    access_time20-04-2026 remove_red_eye1502 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. 150 Pelaku Usaha Industri Pariwisata di Jakpus Ikut Bimtek Pengelolaan Limbah

    access_time23-04-2026 remove_red_eye1119 personFolmer
  5. Transjakarta Raih Penghargaan WOW Brand 2026

    access_time20-04-2026 remove_red_eye1070 personAldi Geri Lumban Tobing