You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penyelenggaraan Pasar Murah Sasar 31 Kelurahan se-Jakut di 2023
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Tahun Depan, Pasar Murah di Jakut Sasar 31 Kelurahan

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Utara menggandeng Perumda Pasar Jaya akan menggelar kegiatan pasar murah di 31 kelurahan di Jakarta Utara pada tahun 2023 mendatang.

jauh lebih murah ketimbang harga di pasaran

Pasar Murah digelar sebagai upaya antisipasi dan pengendalian inflasi daerah dengan ketersediaan pangan murah, kestabilan harga serta ketersediaan kebutuhan pokok untuk masyarakat.

Wali Kota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim mengatakan, pihak Perumda Pasar Jaya telah melakukan audiensi di kantornya untuk mematangkan terkait rencana kegiatan pasar murah.

PJ Gubernur Tinjau Pasar Murah Berkualitas di Kota Bambu Utara

“Jadi, rencananya dilaksanakan di 31 kelurahan dan penjadwalan segera dilakukan," ujar Ali Maulana Hakim, Wali Kota Jakarta Utara, Minggu (25/12).

Dijelaskan Ali, setiap kelurahan bakal mendapat kesempatan menyampaikan satu lokasi pelaksanaan pasar murah. Pihaknya meminta lokasi yang diajukan dekat dengan lingkungan permukiman warga.

Ali berharap pihak kelurahan secara matang mengkaji lokasi yang bakal diusulkan agar nantinya pasar murah benar-benar terlaksana sesuai harapan. Dengan begitu, masyarakat akan dapat memanfaatkan momen ini sebaik-baiknya.

“Karena barang-barang yang ditawarkan nanti akan jauh lebih murah ketimbang harga di pasaran,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12871 personDessy Suciati
  2. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1520 personFakhrizal Fakhri
  3. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1513 personAnita Karyati
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1457 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1135 personBudhi Firmansyah Surapati