You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sopir Truk Apresiasi Kesigapan Petugas UP PKB Ujung Menteng
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Kerja Petugas Uji Kir UP PKB Ujung Menteng Diapresiasi

Kesigapan petugas Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Ujung Menteng, Cakung, Jakarta Timur, dalam menguji Kir kendaraan diapresiasi pengemudi.

Tidak ada pungli, saya pastikan itu.

Seperti diutarakan Rudin (39), pengemudi truk yang mengaku cuma butuh waktu 10 menit untuk menjalani pemeriksaan petugas 

"Kurang lebih 10 menit sudah selesai. Saya tidak diperbolehkan turun dari truk, jsemua petugas yang menangani," tuturnya, Senin (26/12). 

UP PKB Pulogadung Integrasikan Data Kendaraan Uji Kir ke Dinas LH

Untuk pengujian Kir, ungkap Rudin, ada beberapa yang diperiksa antara lain lampu, wiper, emisi atau asap kendaraan dan rem.

"Sudah dicek semua. Alhamdulillah lulus uji KIR. Pelayanan juga bagus, tidak ada pungli, saya pastikan itu," katanya. 

Hal serupa diakui Wahyu (35), karyawan show room mobil yang menguji Kir truk yang akan dijualnya ke calon pembeli. 

Menurutnya, proses pemeriksaan kendaraan sudah berjalan sesuai prosedur dan tak ada praktik pungutan liar di UP PKB Ujung Menteng.

"Sebelum saya jual harus uji Kir dulu. Di sini cepat. Sopir tidak boleh turun dari kendaraan, semua yang dikerjakan petugas sesuai prosedur, tak ada suap menyuap, " pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7631 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5174 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1563 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1416 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1292 personFakhrizal Fakhri