You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Balai Besar POM Gelar Pengawasan Produk Pangan Olahan di PIK
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Balai Besar POM Gelar Pengawasan Produk Pangan Olahan di PIK

Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (POM) di DKI Jakarta menggelar pengawasan produk pangan olahan di salah satu pasar swalayan di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (27/12).

pelaku usaha dan masyarakat sudah semakin sadar

Pengawasan merupakan bagian dari intensifikasi pengawasan produk panganan olahan menjelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.

Kepala Balai Besar POM di DKI Jakarta, Susan Gracia Arpan mengatakan, kegiatan pengawasan melibatkan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) dan Dinas Kesehatan DKI Jakarta. Hasilnya, sebanyak tujuh item produk olahan pangan kedapatan tidak memenuhi ketentuan.

Wakil Wali Kota Jaktim Pimpin Pengawasan Produk Pangan

"Ada yang tidak mencantumkan nutrisi, nomor izin edar dan satu produk rusak. Lalu ada satu item kerupuk yang positif mengandung boraks," ujarnya.

Terhadap pemilik atau pengelola, Susan mengaku telah memberikan teguran lisan dan menarik produk tersebut dari etalase.

Dilanjutkan Susan, upaya intensifikasi pengawasan sudah dilaksanakan sejak 1 Desember 2022 hingga 4 Januari 2023 mendatang. Pengawasan menyasar usaha retail, e-comerce, swalayan, pusat perbelanjaan dan pasar di seluruh wilayah DKI Jakarta.

Pada intensifikasi pengawasan natal dan tahun baru kali ini, Susan mencatat terjadi penurunan kasus produk pangan olahan tidak memenuhi ketentuan. Pada 2021, temuan produk pangan olahan tidak memenuhi persyaratan seperti rusak, kedaluwarsa, tidak memiliki izin dan terpapar zat berbahaya mencapai 4.500 item dan tahun ini hanya 1.900 item.

"Tandanya pelaku usaha dan masyarakat sudah semakin sadar tentang produk pangan olahan memenuhi aturan," tegasnya.

Kepala Suku Dinas (Sudin) Kesehatan Jakarta Utara, Lysbeth Regina Pandjaitan menambahkan, sebagian produk pangan olahan merupakan hasil dari industri rumahan. Pihaknya berharap dengan kemudahan perizinan industri rumahan (PIRT), industri rumahan tetap menjaga keamanan pangan yang diproduksi.

"Kita akan melakukan pengawasan berkala. Masyarakat juga sudah pandai memilih mana produk yang sudah sesuai ketentuan dan yang berbahaya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6776 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6117 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1389 personDessy Suciati
  4. PT Pembangunan Jaya Ancol Berkolaborasi Santuni 2.000 Mustahik

    access_time08-03-2026 remove_red_eye1266 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1223 personAldi Geri Lumban Tobing