You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pergantian Tahun, Kota Tua Libatkan Komunitas
photo Doc - Beritajakarta.id

Aksi Band Komunitas Ramaikan Malam Tahun Baru di Kota Tua

Menyambut Tahun Baru 2023, Pemprov DKI Jakarta menyelenggarakan berbagai acara yang tersebar hingga tingkat kota. Salah satunya adalah kawasan Kota Tua, Taman Sari, Jakarta Barat.

Akan ada empat panggung kecil yang akan diisi band-band komunitas

Kepala UPK Kota Tua, Dedy Tarmizi mengatakan, malam pergantian tahun di kawasan wisata bersejarah ini bakal dimeriahkan dengan penampilan aksi grup musik dari komunitas seni Kota Tua.

"Akan ada empat panggung kecil yang akan diisi band-band dari Komunitas Kota Tua," kata Dedy, Sabtu (31/12).

Penjualan Tiket Malam Tahun Baru di TMII Dibuka Hari Ini

Menurut Dedy, rangkaian acara akan dimulai sejak sore hingga pukul 01.00 Minggu dini hari. Untuk pengunjung yang menggunakan kendaraan pribadi dapat memarkirkan kendaraannya di Taman Kota Intan.

"Di sana muat 90 untit mobil dan 500 unit motor, namun kami mengimbau pengunjung untuk menggunakan transportasi umum," tuturnya.

Selain itu, dia juga mengimbau pengunjung untuk tetap menjaga kebersihan. Pihaknya juga sudah menyediakan 50 tong sampah pilah serta plastik polybag.

"Sebanyak 53 petugas kebersihan UPK Kota Tua akan disiagakan untuk menyisir kawasan lingkar luar dan dalam, dibantu personel PPSU kelurahan," ungkapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11059 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1334 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1258 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1254 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye974 personBudhi Firmansyah Surapati