You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Atasi Genangan TPU Karet Bivak Sudin Tamhut Jakpus Pasang Submersible Pump
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Atasi Genangan di TPU Karet Bivak, Pemkot Jakpus Bikin 30 Bak Kontrol

Pemerintah Kota Jakarta Pusat (Pemkot Jakpus) melalui Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, telah membuat membuat 30 bak kontrol lengkap dengan instalasinya di Taman Pemakaman Umum (TPU) Karet Bivak. Hal ini untuk menanggulangi genangan yang kerap terjadi di area pemakaman ini.

Lengkap dengan empat unit pompa submersible.

Kasi Jalur Hijau dan Pemakaman Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Pusat, Budi Hidayat mengatakan, pembangunan bak kontrol yang dilengkapi pompa submersible dilakukan sejak Juli hingga akhir Desember 2022. Lokasi pembangunan di Blok 18 TPU Karet Bivak yang posisinya lebih rendah dan kerap tergenang saat hujan turun dengan intensitas tinggi.

"Total ada 30 bak kontrol lengkap dengan empat unit pompa submersible. Ini untuk atasi genangan di area Blok 18 TPU Karet Bivak," katanya, Selasa (3/1).

Genangan di TPU Karet Bivak Berhasil Diatasi

Budi menjabarkan, saat terjadi hujan deras air akan masuk ke 30 bak kontrol, kemudian dialirka ke kola olakan yang ada di area makam. Kemudian dari kolam olakan ini disedot dengan empat unit pompa submersible dengan kapasitas masing-masing  500 meter kubik per detik untuk disalurkan ke kali di luar area makam.

"Diharapkan dengan adanya bak kontrol dan pompa ini, tidak ada lagi genangan di area makam saat hujan deras," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11714 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1355 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1311 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1292 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1001 personBudhi Firmansyah Surapati