Ahok Larang Ormas Sweeping Tempat Hiburan
Menyambut bulan Ramadan, Pemprov DKI bersama aparat TNI/Polri akan melakukan pengawasan tempat hiburan secara terpadu. Fungsi pengawasan dan penindakan ini diminta tidak diambil alih organisasi masyarakat (ormas) dengan melakukan sweeping tempat hiburan, karena itu merupakan domain petugas.
Pemprov DKI sudah kerja sama dengan TNI/ Polri untuk melakukan pengamanan wilayah ibu kota
"Pemprov DKI sudah kerja sama dengan TNI/Polri untuk melakukan pengamanan wilayah ibu kota. Termasuk mengawasi tempat-tempat hiburan selama Ramadan. Sehingga Ormas tidak perlu ikut turun melakukan sweeping," ujar Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Gubernur DKI Jakarta, di Markas Komando Pasukan Khusus (Kopassus), Cijantung, Jakarta Timur, Rabu (17/6).
Disebutkannya, tidak ada dasar hukum yang membolehkan ormas melakukan sweeping. Basuki juga tidak akan pernah mengizinkan ormas melakukannya. Jika ada ormas yang tetap membandel, maka akan diserahkan pada pihak berwajib untuk memprosesnya secara hukum.
Ratusan Petugas Awasi Tempat Hiburan selama Ramadan"Kan sudah ada aparat TNI/Polri yang melakukan pengawasan dan pengamanan. Kenapa ormas mesti ikut melakukan sweeping? Dasarnya apa? Kan tidak ada. Makanya saya tidak mengizinkan ormas melakukan sweeping," tandasnya.