Waspada, Beli Makanan & Kosmetika Via Online
Warga ibu kota diimbau ekstra waspada saat melakukan pembelian secara online, khususnya produk makanan bayi dan kosmetika. Karena kemungkinan produk yang diterima konsumen ilegal atau mengandung zat berbahaya.
Masyarakat kalau menemukan keganjilan terhadap produk yang dijual secara online wajib sifatnya melapor ke call center HaloBPOM 1-500-533 atau unit layanan pengaduan konsumen lainnya
"Masyarakat harus berhati-hati terhadap peredaran pangan serta kosmetik ilegal dan mengandung bahan berbahaya. Kalau ditemukan, laporkan ke kami," kata Roy Alexander Sparingga, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Kamis (18/6).
Menurut Roy, BPOM pada Rabu (17/6) kemarin, menggerebek gudang yang menyimpan pangan olahan tanpa izin edar di Kompleks Pergudangan Elang Laut Blok I, Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara.
Petugas Temukan Tahu Berformalin di Pasar CibuburDari hasil penggeledahan, BPOM menyita 7.762 kemasan pangan ilegal serta 96 bungkus kosmetik tanpa izin edar. Nilai seluruh barang sitaan itu lebih dari Rp 500 juta.
Roy menuturkan produk pangan itu berupa makanan bayi siap santap, sereal, biskuit, dan makanan ringan. Sedangkan untuk kosmetik berupa sabun dan sampo.
"Pelaku menjualnya secara online. Masyarakat kalau menemukan keganjilan terhadap produk yang dijual secara online wajib sifatnya melapor ke call center HaloBPOM 1-500-533 atau unit layanan pengaduan konsumen lainnya," papar Roy.
Produk-produk tersebut dipasarkan melalui media sosial, seperti facebook dan twitter. Dari sampel yang tertulis dari boks diketahui barang-barang tersebut diimpor dari sejumlah negara, seperti Jepang dan Amerika. Namun kemungkinan asal produk juga telah dipalsukan.