You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Jadi Penampungan WNA Polisi Gerebek Rumah Mewah di Sunter
Tak miliki izin kerja, sebanyak 29 warga negara asing (WNA) kebangsaan Tiongkok diringkus Kepolisian. Mereka diamankan dari sebuah rumah mewah di Jl Danau Agung IV, Blok E nomor 3A, RW 16, Kelurahan Sunter Agung, Tanjung Priuk, Selasa (25/11), dini .
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

29 Pekerja Asing Ilegal Diamankan

Sebanyak 29 warga negara asing (WNA) asal Tiongkok diamankan dari sebuah rumah mewah di Jl Danau Agung IV, Blok E Nomor 3A, RW 16, Kelurahan Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Dari 29 yang diamankan, 14 perempuan berinisial ME, EZ, RI, HK, LC, LH, CH, YC, XS, LQ, SH, ZX, ZR, dan ZH serta 15 lainnya laki-laki berinisial CG, IL, DR, ND, BC, YA, FJ, NR, MO, DW, WA, ZI, FQ, KR, dan SN. Mereka diketahui bekerja di sejumlah hotel dan rumah makan secara ilegal.

Keberadaan mereka melanggar UU RI Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian

Meski memiliki paspor, mereka dinilai melanggar aturan. Sebab, mereka bekerja di Indonesia sejak 2 bulan terakhir hanya bermodalkan visa kunjungan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Azhar Nugroho mengakui, mereka yang diamankan tidak memiliki dokumen sesuai aturan. Sebab dari pemeriksaan, diketahui selama 2 bulan ini, mereka bekerja di sejumlah hotel dan rumah makan tanpa memiliki visa kerja.

3 Pekerja Medis Asing Kena Sidak

"Keberadaan mereka melanggar UU RI Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Selama bekerja mereka tidak memiliki visa kerja. Sedangkan untuk memasuki Indonesia, mereka hanya bermodalkan paspor dan menggunakan visa kunjungan saja. Mereka kita serahkan ke pihak Imigrasi untuk diproses lebih lanjut. Karena menyalahi UU Keimigrasian, mereka terancam hukuman penjara paling lama 5 tahun," tandasnya, Selasa (25/11).

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1443 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1361 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1279 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1232 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1120 personFolmer