40 WNA Diamankan di Jakbar
Sebanyak 40 warga negara asing (WNA) yang tidak memiliki kelengkapan dokumen tinggal di Indonesia, diamankan petugas Imigrasi Jakarta Barat dari Apartemen Royal Mediterania Garden, Tanjung Duren, Jakarta Barat, Minggu (30/11). Dari jumlah tersebut, tiga diantaranya wanita yang diduga Pekerja Seks Komersial (PSK) berkebangsaan Maroko.
Kami menduga ketiga wanita tersebut PSK impor. Sebab, saat kami periksa hanya dapat menunjukkan paspor dan tiket pesawat pulang pergi
Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Imigrasi Jakarta Barat, Ruhiyat Tolib, mengatakan, apartemen tersebut diduga dijadikan tempat tinggal WNA yang tidak memiliki kelengkapan dokumen tinggal.
“Penggerebekan kami lakukan demi menertibkan keberadaan WNA yang berkunjung di Indonesia. Ternyata saat penggerebekan di apartemen tersebut kami menangkap sebanyak 40 WNA gelap dan tiga diantaranya wanita berusia muda warga negara Moroko yang diduga PSK,” ujar Ruhiyat, Minggu (30/11).
Januari-November, 252 Jukir Liar Terjaring di JakutKetiga WNA yang diduga PSK tersebut berinisial inisial NI (18), IM (17) dan NR (19), yang menyewa apartemen selama sebulan atas rekomendasi orang Maroko. Ketiganya tidak dapat menunjukkan dokumen izin tinggal resmi di Indonesia.
“
Kami menduga ketiga wanita tersebut PSK impor. Sebab, saat kami periksa hanya dapat menunjukkan paspor dan tiket pesawat pulang pergi . Mengaku datang ke Indonesia sebagai turis,” ucap Ruhiyat.Selanjutnya, seluruh WNA tersebut dibawa ke kantor Imigrasi Jakarta Barat untuk dilakukan pendataan dan akan dikirim ke balai WNA karantina di Kalideres.