2.521 Botol Miras & 1.562 Gram Sabu Dimusnahkan
Sebanyak 2.521 botol minuman keras (miras) berbagai merek, 14,6 kilogram ganja, dan 1.562 gram sabu dimusnahkan Polres Metro Jakarta Timur, di halaman Mapolsek Pulogadung, Jumat (19/6).
Seluruh barang bukti yang dimusnahkan itu merupakan hasil Operasi Cipta Kondisi selama 3 minggu terakhir
"Seluruh barang bukti yang dimusnahkan itu merupakan hasil Operasi Cipta Kondisi selama 3 minggu terakhir. Ini sesuai perintah Kapolri dalam program 100 hari," ujar Kombes Umar Faroq, Kapolres Metro Jakarta Timur.
544 Botol Miras Disita di Tegal AlurWalikota Administrasi Jakarta Timur, Bambang Musyawardana memberikan apresiasi yang setinggi-tinggi kepada jajaran Polres Metro Jakarta Timur yang telah berhasil memusnahkan narkoba dan petasan. Pihaknya juga akan mengintensifkan razia terhadap peredaran miras dan petasan.
"Di Jatinegara juga rawan narkoba dan petasan. Kami akan tingkatkan razia di Pasar Gembrong dan Kampung Melayu," ujar Bambang, saat mengikuti proses pemusnahan narkoba.