You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satpol PP Gandeng Panwaslu Awasi Atribut Parpol tak Berizin
photo Mochamad Tresna Suheryanto - Beritajakarta.id

Satpol PP Gandeng Panwaslu Awasi Atribut Parpol tak Berizin

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta akan melakukan pengawasan dan penertiban atribut partai politik (parpol) yang tak berizin di fasilitas umum dan jalan-jalan protokol di Ibu Kota.

Pemasangan poster, baliho dan bendera parpol ada beberapa aturan

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin mengatakan, dalam pengawasan ini, pihaknya akan menggandeng Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) terkait aturan pemasangan poster, papan nama dan bendera parpol yang diizinkan dan dilarang.

"Pemasangan poster, baliho dan bendera parpol ada beberapa aturan. Kami juga bakal berkoodinasi bersama Panwaslu terkait peraturan dan ketentuan yang berlaku," katanya, Rabu (18/1).

Satpol PP Kepulauan Seribu Utara Gencarkan Patroli Malam

Arifin menegaskan, pihaknya berkomitmen mengawal pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 secara tertib, teratur, damai dan aman. Terkait retribusi pemasangan atribut parpol ini sudah ada ketentuan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta.

"Kalau parpol ini memang ada sponsor nanti mereka akan dikenakan pajak," tuturnya.

Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Inggard Joshua menjelaskan, penertiban atribut parpol seperti baliho maupun bendera sudah menjadi kewenangan Satpol PP yang juga bertugas memelihara kebersihan Kota Jakarta.

"Menjelang Pemilu pasti akan banyak pemasangan baliho maupun bendera yang menumpuk di jalan. Maka itu, perlu dilakukan pengawasan atribut parpol yang sudah berizin dan belum," ucapnya.

Ia mengimbau masyarakat yang merasa tidak nyaman dengan keberadaan baliho atau bendera parpol agar segera melapor. Laporan tersebut nantinya ditindaklanjuti petugas Satpol PP.

"Kami ingatkan kepada masyarakat agar tidak sembarangan memasang baliho maupun bendera parpol," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye14625 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1804 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1180 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1152 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1058 personFakhrizal Fakhri