You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pembahasan Raperda Zonasi Wilayah Pesisir Dijadwal Ulang
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Pembahasan Raperda Zonasi Wilayah Pesisir Dijadwal Ulang

Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan DKI akan menjadwal ulang kembali pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau Pulau Kecil (RZWP3K). Raperda akan dibahas kembali setelah naskah akademis Raperda Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Pantura Jakarta selesai dirampungkan.

Pembahasan Raperda RZWP3K ditunda untuk sinergitas

"Raperda RZWP3K sesuai dengan bidang kerja dari dinas kami sebagaimana diwajibkan dalam Undang-undang No 27 Tahun 2007 jo Undang-Undang No 1 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil," terang Darjamuni, Kepala Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan DKI, Jumat (19/6).

Ia menjelaskan, Rapeda RZWP3K mengatur tentang Penataan Ruang Laut di Provinsi DKI Jakarta, bukan reklamasi 17 pulau di kawasan Pantura. Reklamasi 17 pulau di kawasan Pantura telah diatur dengan Raperda tersendiri yakni Raperda tentang Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Stategis Pantura Jakarta.

Soal Tata Ruang, Djarot Minta Saran Pemerintah Johor

"Diharapkan pada bulan Juli, naskah akademis Raperda RTR Kawasan Stategis Pantura Jakarta tersebut bisa dibahas Balegda DPRD DKI sebagai bahan pembentukan Peraturan Daerah (Perda)," bebernya.

‎Sementara‎, naskah akademis Raperda RZWP3K telah diserahkan ke Balegda DPRD DKI sejak 20 Januari 2015 lalu sebagai bahan pembahasan pembentukan Perda. Pembahasan Raperda itu sendiri ditunda DPRD DKI sampai Juli 2015 atau menunggu selesainya naskah akademis Raperda RTR Kawasan Strategis Pantura Jakarta.

"Pembahasan Raperda RZWP3K ditunda untuk sinergitas‎," ujarnya.

Ia menambahkan, Raperda RZWP3K mengatur peruntukkan ruang laut dalam 4 kawasan, yaitu kawasan konservasi, kawasan pemanfaatan umum, kawasan strategi nasional tertentu dan alur laut. Sementara mengenai potensi laut masuk dalam kawasan pemanfaatan umum.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1744 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1107 personDessy Suciati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1097 personFolmer
  4. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye934 personFakhrizal Fakhri
  5. Satpol PP Pesanggrahan Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho

    access_time30-03-2026 remove_red_eye909 personTiyo Surya Sakti