You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Djarot Pastikan Reklamasi Pantai Tetap Berjalan
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Kantongi Keppres, Reklamasi Pantura Jakarta Berlanjut

Pemprov DKI Jakarta dipastikan tetap melanjutkan proyek reklamasi 17 pulau di Pantai Utara (Pantura) Jakarta. Terlebih, proyek tersebut telah memiliki payung hukum berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) No 52/1995 tentang Reklamasi Pantura Jakarta.

Reklamasi itu sah-sah saja, diperbolehkan untuk tujuan pembangunan, pariwisata, dan menambah wilayah ruang

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidajat mengatakan, meski tetap akan melanjutkan reklamasi pulau. Namun, Pemprov DKI Jakarta akan melakukan kajian yang matang. Pembangunannya sendiri akan dilengkapi dengan fasilitas penunjang lainnya.

"Iya tetap jalan. Tolong dirubah dulu Perpresnya kalau mau ubah. Tapi tetap harus diimbangi dengan substitusi untuk waduk, daerah genangan, kedalaman laut dan tanggul. Jadi tidak bisa kerja serampangan," kata Djarot, di Balaikota DKI Jakarta, Selasa (21/4).

Reklamasi 17 Pulau Terancam Pencurian Pasir

Menurut Djarot, pihaknya tetap akan berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam pembangunan reklamasi pulau. Dirinya memastikan pembangunan reklamai pulau ini, tidak akan merusak ekosistem bawah laut. Pemprov DKI Jakarta bersama dengan KKP, berkomitmen untuk tetap menjaga lingkungan.

"Dinas Kelautan dan Pertanian kami tetap kerja sama dan koordinasi dengan KKP. Agar dampak dari perubahan ekosistem tidak merusak. Betul-betul tumbuh kepada kelanjutan sumber daya alam (SDA)," ujarnya.

Sementara itu, Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti menuturkan, sebagai kompensasi pembangunan reklamasi pulai, Pemprov DKI Jakarta harus membuat waduk. Dia berpendapat, wilayah air di Pantai Utara Jakarta yang ditutup untuk reklamasi pulau harus diganti dengan jumlah dan luas air yang sama.

"Reklamasi itu sah-sah saja, diperbolehkan untuk tujuan pembangunan, pariwisata, dan menambah wilayah ruang. Tapi wilayah air yang ditutup itu harus dapat ganti yang sama, equal luasnya, dan kubikasinya sama," jelas Susi.

Menurut Susi, apabila ada satu juta ton air yang tertutup karena reklamasi pulau. Maka DKI harus menyediakan wilayah dengan kapasitas penampungan air sejumlah itu pula. Jika tidak ada kompensasi waduk tersebut, maka Jakarta akan terendam banjir. ‎Sebab, saat ini, Jakarta sudah kekurangan banyak wilayah air.

Ditambahkan Susi, jika DKI belum mampu membangun banyak tampungan air, maka sebaiknya reklamasi pulau itu ditunda pelaksanaannya. Meskipun pada prinsipnya, Susi menegaskan pembangunan reklamasi pulau itu tidak akan merusak ekosistem yang ada.

"Jadi tadi adalah prinsip-prinsip lingkungan yang saya pegang teguh. Kita tidak boleh merusak ekosistem tanpa substitusi ke alam yang menjaga, bahwa air itu memiliki tempat yang cukup," tandas Susi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4005 personNurito
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2774 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1744 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1553 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1416 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik