You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
230 Satpol PP Disiagakan Perayaan Imlek Jaktim
photo Nurito - Beritajakarta.id

Amankan Perayaan Imlek, 230 Satpol PP Jaktim Disiagakan

Satpol PP Jakarta Timur menyiagakan 230 personel untuk membantu pengamanan perayaan Tahun Baru Imlek 2023. Tercatat dari 11 vihara, hanya lima yang akan menggelar kegiatan ibadah Imlek.

30 personel berjaga di lima vihara. 

Kasatpol PP Kota Jakarta TImur, Budhy Novian mengatakan, dari 230 personel yang disiagakan, hanya 30 personel yang berjaga di vihara. Sedangkan 200 personel lainnya, standby menunggu penugasan.

Personel yang berjaga vihara, lanjut Budhy, berasal dari 10 kecamatan. Mereka nantinya bergabung dengan unsur terkait lainnya, seperti TNI/Polri, pengurus RT, RW, LMK, FKDM dan lainnya.

24 Vihara dan Kelenteng di Jakpus Dibersihkan

"Pengamanan vihara diserahkan pada masing-masing kecamatan. Nantinya setiap vihara kita siapkan tiga anggota Satpol PP untuk berjaga. Namun kita juga siapkan 200 personel untuk siaga," kata Budhy, Sabtu (21/1).

Menurutnya, lima vihara di Jakarta Timur yang menggelar kegiatan saat perayaan Imlek ini masing-masing adalah, Vihara Amurva Bhumi, Vihara Buddhis Avalokitesvara dan Vihara Silaparamita. Ketiganya berada di wilayah Kecamatan Jatinegara.

Kemudian Vihara Cetiya Cakung Darma Sukha di Cakung. Selain itu Vihara Kongzili Di Kong Mio yang ada berada di dalam obyek wisata TMII.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11244 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1341 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1276 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1274 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye987 personBudhi Firmansyah Surapati