You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Petasan Hasil Razia Langsung Dimusnahkan
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Petasan Hasil Razia Langsung Dimusnahkan

Petugas Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara menggelar razia petasan di tiga titik masing-masing di Pasar Bahari, Pasar Warakas dan di Jalan Bugis.

Kami menyita sebanyak 320 petasan dari berbagai jenis dan ukuran dan langsung dimusnahkan

Razia terhadap pedagang petasan dilakukan selain untuk memberikan rasa aman dan nyaman, juga lantaran adanya laporan dari warga yang resah dan terganggu oleh bunyi petasan terutama saat bulan Ramadan seperti sekarang.

"Kami menyita sebanyak 320 petasan dari berbagai jenis dan ukuran dan langsung dimusnahkan," ujar Siti Mulyati, Kasatgas Pol PP Kecamatan Tanjung Priok, Senin (22/6).

Satpol PP Jakut akan Gelar Razia Petasan

Menurutnya, petasan tersenut didapat dari beberapa lapak pedagang yang menjual secara terang-terangan maupun sembunyi-sembunyi.

"Kita geledah semua pedagang kembang api, karena ada juga yang jual petasan tapi disembunyikan.Baru dikeluarkan jika ada yang beli," katanya.

Seperti diketahui, selain membuat gaduh, petasan juga dapat menyebabkan kebakaran dan pemicu terjadinya aksi tawuran antar warga.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. KI DKI Dorong Kelurahan Kalibaru Tingkatkan Pelayanan Publik

    access_time23-05-2025 remove_red_eye1580 personFolmer
  2. Warga Kelurahan Gunung Apresiasi Sudin SDA Jaksel Gercep Keruk Kali Jelawe

    access_time23-05-2025 remove_red_eye1486 personTiyo Surya Sakti
  3. Kabar Gembira, Bansos KLJ, KPDJ dan KAJ Bulan Mei 2025 Mulai Dicairkan

    access_time24-05-2025 remove_red_eye1410 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Relaunching Sirukim, Jamin Kemudahan dan Akuntabilitas Akses Rusunawa

    access_time27-05-2025 remove_red_eye1404 personDessy Suciati
  5. Besok, Pramono Canangkan HUT ke-498 Kota Jakarta di Blok M

    access_time23-05-2025 remove_red_eye1341 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik