You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
rusun_marunda_jakut_dokbjcom_6.jpg
photo Doc - Beritajakarta.id

Rusunawa Marunda akan Miliki TPS Sendiri

Persoalan sampah di Blok C, Rusunawa Marunda, akan teratasi dengan rencana pembangunan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di kawasan tersebut. Dengan dibangunnya TPS di Blok C, diharapkan warga tidak membuang sampah lagi di belakang rusun.

Untuk mengatasi itu, kami segera bangun TPS. Kita sudah berkoordinasi dengan Sudin Kebersihan

Kepala UPT Rusun Jakarta Utara, Abdul Rahman mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Sudin Kebersihan Jakarta Utara sesuai permintaan Kadis Perumahan dan Gedung Pemda DKI beberapa waktu lalu terkait penanganan sampah di Rusunawa Marunda.

"Di Blok C memang belum ada tempat sampah, dulu di situ (belakang rusun) memang tempat warga rusun buang sampah," ujarnya, Senin (22/6).

Ramadan, Sampah di DKI Naik 5-10 persen

Menurutnya solusi untuk mengatasi hal tersebut harus dengan membangun TPS baru di Blok C. Tujuannya agar tidak lagi ada penumpukan sampah di belakang rusun.

"Untuk mengatasi itu, kami segera bangun TPS. Kita sudah berkoordinasi dengan Sudin Kebersihan," imbuhnya.

Sementara itu, Kasudin Kebersihan Jakarta Utara, Bondan Diah Ekowati mengatakan, untuk penumpukan sampah di belakang Blok C Rusun Marunda sudah dibersihkan dengan menurunkan truk sampah, meskipun sebenarnya itu menjadi kewenangan pengelola.

"Harusnya menjadi tanggung jawab pengelola rusun, apalagi di sana ada unit yang menangani sampah," tegasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1196 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1183 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye973 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye950 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye860 personBudhi Firmansyah Surapati