You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Komisi C Harap Dharma Jaya Prioritaskan Kesiapan Daging Jelang Ramadhan
photo Anita Karyati - Beritajakarta.id

Komisi C Minta Dharma Jaya Prioritaskan Kesiapan Daging Jelang Ramadan

Komisi C DPRD DKI Jakarta meminta Perumda Dharma Jaya memprioritaskan kesiapan stok daging sapi dan ayam menjelang Ramadan pada Maret 2023 mendatang.

Ini sudah mau masuk Ramadan

Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta, Habib Muhammad bin Salim Alatas mengatakan, menjelang Ramadan, Perumda Dharma Jaya harus mulai fokus mempersiapkan tingginya permintaan daging di pasaran agar kebutuhan warga tetap dapat terpenuhi.

"Ini sudah mau masuk Ramadan. Saya minta modal kerja di 2023 untuk pengadaan daging dan ayam itu tolong diprioritaskan," katanya, Kamis (26/1).

Komisi C Tinjau Fasilitas RPH Perumda Dharma Jaya

Ia menambahkan, pihaknya juga akan mendorong eksekutif mendukung kesiapan BUMD tersebut untuk menghadapi Ramadan.

"Ini sifatnya mendesak karena Maret itu sudah masuk Ramadan," katanya.

Direktur Utama Perumda Dharma Jaya, Raditya Endra Budiman mengaku selalu menyiapkan stok daging dan daging ayam untuk mengantisipasi gejolak harga yang mungkin terjadi sewaktu-waktu. Saat ini stok daging yang telah disiapkan untuk Ramadan ada sebanyak 500 ton.

"Kami sudah mengantisipasi dan siapkan

stok yang cukup untuk mencukupi kebutuhan masyarakat saat Ramadan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7652 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5366 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1592 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1426 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1301 personFakhrizal Fakhri