You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Melanggar, 304 Sepeda Motor Ditindak
photo Devi Lusianawati - Beritajakarta.id

Melanggar, 304 Sepeda Motor Ditindak

Sebanyak 304 sepeda motor dan 15 angkutan umum yang melanggar aturan di Cengkareng, Jakarta Barat, ditilang petugas Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (23/6).

Lokasi ini merupakan salah satu titik terawan selain TL Tomang dan Slipi. Mereka banyak yang melawan arus lantaran malas untuk putar balik


Wakasatlantas Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Budiono mengatakan, ratusan pengendara motor ditilang lantaran tidak memiliki kelengkapan dokumen, tidak menggunakan helm dan melawan arus. Sementara, 15 angkutan umum ditilang lantaran Surat Izin Mengemudi (SIM) pengemudi tidak sesuai.

Lokasi ini merupakan salah satu titik terawan selain TL Tomang dan Slipi. Mereka banyak yang melawan arus lantaran malas untuk putar balik,” kata Budiono, Selasa (23/6).

25 Angkutan Umum Terjaring Razia di Kota Tua

Ara (16), siswa kelas XI, SMK 53 Cengkareng yang ditilang karena tidak menggunakan helm dan tidak memiliki surat kendaraan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Perpanjang PJJ Sampai 8 September

    access_time07-09-2026 remove_red_eye7711 personDessy Suciati
  2. Ini Pemicu Kenaikan Harga Cabai Rawit Merah di Jakarta

    access_time08-09-2026 remove_red_eye2971 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Enam Mobil Tangki Air Bersihkan Abu Vulkanik di Sejumlah Ruas Jalan di Jaktim

    access_time06-09-2026 remove_red_eye2364 personNurito
  4. Warga Diimbau Lindungi Saluran Pernapasan dan Mata dari Paparan Abu Vulkanik

    access_time06-09-2026 remove_red_eye2189 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pramono Imbau Warga Proaktif Urus Kartu Layanan Transportasi Gratis

    access_time08-09-2026 remove_red_eye1841 personDessy Suciati