You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Melanggar, 304 Sepeda Motor Ditindak
.
photo Devi Lusianawati - Beritajakarta.id

Melanggar, 304 Sepeda Motor Ditindak

Sebanyak 304 sepeda motor dan 15 angkutan umum yang melanggar aturan di Cengkareng, Jakarta Barat, ditilang petugas Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (23/6).

Lokasi ini merupakan salah satu titik terawan selain TL Tomang dan Slipi. Mereka banyak yang melawan arus lantaran malas untuk putar balik


Wakasatlantas Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Budiono mengatakan, ratusan pengendara motor ditilang lantaran tidak memiliki kelengkapan dokumen, tidak menggunakan helm dan melawan arus. Sementara, 15 angkutan umum ditilang lantaran Surat Izin Mengemudi (SIM) pengemudi tidak sesuai.

Lokasi ini merupakan salah satu titik terawan selain TL Tomang dan Slipi. Mereka banyak yang melawan arus lantaran malas untuk putar balik,” kata Budiono, Selasa (23/6).

25 Angkutan Umum Terjaring Razia di Kota Tua

Ara (16), siswa kelas XI, SMK 53 Cengkareng yang ditilang karena tidak menggunakan helm dan tidak memiliki surat kendaraan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjabodetabek Bogor-Blok M dan Perpanjangan Koridor 13 Resmi Beroperasi

    access_time05-06-2025 remove_red_eye2124 personDessy Suciati
  2. Munjirin Optimistis Timnas Indonesia Kalahkan China dengan Skor 2-0

    access_time05-06-2025 remove_red_eye2098 personNurito
  3. Sembilan Pelajar Wakili Pasar Rebo di O2SN Tingkat Kota Jaktim

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1168 personNurito
  4. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye983 personAnita Karyati
  5. Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Jakarta

    access_time05-06-2025 remove_red_eye943 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik