You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Melanggar, 304 Sepeda Motor Ditindak
.
photo Devi Lusianawati - Beritajakarta.id

Melanggar, 304 Sepeda Motor Ditindak

Sebanyak 304 sepeda motor dan 15 angkutan umum yang melanggar aturan di Cengkareng, Jakarta Barat, ditilang petugas Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (23/6).

Lokasi ini merupakan salah satu titik terawan selain TL Tomang dan Slipi. Mereka banyak yang melawan arus lantaran malas untuk putar balik


Wakasatlantas Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Budiono mengatakan, ratusan pengendara motor ditilang lantaran tidak memiliki kelengkapan dokumen, tidak menggunakan helm dan melawan arus. Sementara, 15 angkutan umum ditilang lantaran Surat Izin Mengemudi (SIM) pengemudi tidak sesuai.

Lokasi ini merupakan salah satu titik terawan selain TL Tomang dan Slipi. Mereka banyak yang melawan arus lantaran malas untuk putar balik,” kata Budiono, Selasa (23/6).

25 Angkutan Umum Terjaring Razia di Kota Tua

Ara (16), siswa kelas XI, SMK 53 Cengkareng yang ditilang karena tidak menggunakan helm dan tidak memiliki surat kendaraan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye3762 personFolmer
  2. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye1594 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. JPO di Jalan Otista Direvitalisasi, Rekayasa Lalin Dimulai 20 Juli

    access_time17-07-2025 remove_red_eye966 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Jakarta Fair 2025 Sukses Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    access_time14-07-2025 remove_red_eye947 personFakhrizal Fakhri
  5. Pramono Tegaskan Komitmen Pembangunan Berkelanjutan di Forum PBB

    access_time17-07-2025 remove_red_eye928 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik