You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Melanggar, 304 Sepeda Motor Ditindak
photo Devi Lusianawati - Beritajakarta.id

Melanggar, 304 Sepeda Motor Ditindak

Sebanyak 304 sepeda motor dan 15 angkutan umum yang melanggar aturan di Cengkareng, Jakarta Barat, ditilang petugas Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (23/6).

Lokasi ini merupakan salah satu titik terawan selain TL Tomang dan Slipi. Mereka banyak yang melawan arus lantaran malas untuk putar balik


Wakasatlantas Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Budiono mengatakan, ratusan pengendara motor ditilang lantaran tidak memiliki kelengkapan dokumen, tidak menggunakan helm dan melawan arus. Sementara, 15 angkutan umum ditilang lantaran Surat Izin Mengemudi (SIM) pengemudi tidak sesuai.

Lokasi ini merupakan salah satu titik terawan selain TL Tomang dan Slipi. Mereka banyak yang melawan arus lantaran malas untuk putar balik,” kata Budiono, Selasa (23/6).

25 Angkutan Umum Terjaring Razia di Kota Tua

Ara (16), siswa kelas XI, SMK 53 Cengkareng yang ditilang karena tidak menggunakan helm dan tidak memiliki surat kendaraan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye5205 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye1134 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye1032 personFolmer
  4. Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run

    access_time27-06-2026 remove_red_eye927 personAnita Karyati
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye881 personBudhi Firmansyah Surapati