You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pasar Rakyat Digelar di Pademangan & Koja
photo Doc - Beritajakarta.id

Pasar Rakyat Digelar di Pademangan & Koja

Suku Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) Jakarta Utara akan menggelar pasar rakyat di Kecamatan Pademangan dan Kecamatan Koja. Pasar rakyat ini antara lain menjual sembako murah dan beragam kuliner khas Ramadan.

Pasar rakyat berlangsung mulai pukul 09.00-17.00. Peserta pasar rakyat antara lain dari UKM binaan

Kepala Suku Dinas KUMKMP Jakarta Utara, Richard Bangun menjelaskan, pasar rakyat di Kecamatan Pademangan akan menempati lahan di depan Rukan Mahkota di Jalan Budi Mulya Raya, Kelurahan Pademangan Barat. Even ini akan berlangsung mulai 30 Juni hingga 1 Juli.

Sedangkan di Kecamatan Koja akan berlokasi di Stadion Rawa Badak pada 7-8 Juli mendatang. Direncanakan, di dua pasar rakyat tersebut akan didirikan masing-masing 35 tenda.

DKI Gelar Pasar Rakyat di Lima Wilayah

"Pasar rakyat berlangsung mulai pukul 09.00-17.00. Peserta pasar rakyat antara lain dari UKM binaan," kata Richard, Selasa (23/6).

Menurut Richard, dalam dua even tersebut juga akan diramaikan 12 tenda milik Dinas KUMKMP DKI Jakarta. Sehingga total ada 47 tenda.

"Pasar rakyat ini bertujuan untuk membantu masyarakat mendapatkan bahan pokok murah. Apalagi sekarang ini banyak harga sudah naik, terlebih menjelang Hari Raya Idul Fitri," papar Richard.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte

    access_time02-10-2026 remove_red_eye3252 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 4.100 Benih Ikan Didistribusikan di Lima Pulau Permukiman

    access_time02-10-2026 remove_red_eye2875 personAnita Karyati
  3. Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1624 personTiyo Surya Sakti
  4. Jalan Raya Ciracas Dilebarkan

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1443 personNurito
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1217 personFolmer