You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ramadhan Petugas Dinsos Jakpus di Siagakan di Masjid Istiqlal
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Antisipasi PMKS, 10 Petugas Siaga di Masjid Istiqlal

Selama Ramadan, Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat menempatkan sedikitnya 10 petugas untuk menghalau Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang kerap mengganggu jamaah Masjid Istiqlal, terutama saat buka puasa dan shalat Tarawih.

Penjagaan ini untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi jamaah yang sedang beribadah

"Penjagaan ini untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi jamaah yang sedang beribadah," kata Isra, Kepala Seksi Pelayanan Rehabilitasi dan Sosial (Yanresos) Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat, Selasa (23/6).

Lokasi Rawan PMKS Dijaga Ketat

Menurut Isra, petugas yang ditempatkan di masjid yang berlokasi di Jalan Taman Wijaya Kusuma, Pasar Baru, Sawah Besar tersebut antara lain berasal dari Pelayanan, Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S) dan Tim Reaksi Cepat (TRC).

"Mulai Senin-Jumat sebanyak 10-12 petugas berjaga mulai pukul 16.30 hingga 21.30. Sedangkan Sabtu-Minggu sebanyak 18-20 petugas yang berjaga. Kami sifatnya menghlaua, kalau masih nekat ya kami amankan," jelas Isra.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1970 personFakhrizal Fakhri
  2. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1759 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1652 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1595 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1391 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik