You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Selama Ramadhan, PNS Malas tkdnya Bakal Dihapuskan.
photo Doc - Beritajakarta.id

Ahok akan Hapus TKD PNS Malas Saat Ramadan

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama akan menghapus tunjangan kinerja daerah (TKD) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bermalas-malasan bekerja selama bulan Ramadan.

Selama ini saya masih terima laporan banyak staf nakal.  Mengarang laporannya bagus sekali

Gubernur yang akrab disapa Ahok ini mengimbau seluruh PNS tetap bekerja secara optimal, dengan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, meski sedang menunaikan ibadah puasa.

"Selama ini saya masih terima laporan banyak staf nakal.  Mengarang laporannya bagus sekali. Kalau ketahuan TKD-nya akan kita hilangkan," ujar Ahok saat melakukan safari Ramadan di lingkungan Pemkot Administrasi Jakarta Pusat, Selasa (23/6).

Pergub tentang TKD akan Direvisi

Ahok mengaku sudah mengetahui ada dua orang PNS dari dua instansi yang ketahuan mengarang laporan, padahal kinerjanya tidak sesuai fakta. Ia juga mengancam, apabila ada pimpinan yang berupaya menutupi kebohongan anak buahnya, maka TKD-nya juga akan ikut dihapus.

Selain mengapus TKD, menurut Ahok, PNS bersangkutan juga akan dikirim ke diklat. Setela itu, mereka baru diperbolehkan mengajukan diri ke intansi yang bersedia menerimanya.

"Tujuannya agar semua pegawai bekerja dengan jujur dan maksimal," tegas Ahok.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

    access_time30-10-2026 remove_red_eye6964 personDessy Suciati
  2. Munjirin Tinjau Ring Tinju di Kolong Flyover Kampung Melayu

    access_time26-10-2026 remove_red_eye5704 personNurito
  3. Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

    access_time31-10-2026 remove_red_eye3977 personAnita Karyati
  4. Jakarta Running Festival Berpotensi Terus Berkembang

    access_time27-10-2026 remove_red_eye2149 personFakhrizal Fakhri
  5. Pramono Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Mulai Dicairkan Bertahap

    access_time30-10-2026 remove_red_eye1968 personDessy Suciati