Peninggian Jalan Sepihak di Tanah Sereal Dibongkar Petugas Gabungan
Puluhan personel gabungan dari Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, telah dikerahkan untuk membongkar peninggian Jalan MHT di permukiman warga RT 09/06 Tanah Sereal.
Persoalan peninggian jalan telah ditindaklanjuti
Pembongkaran dipimpin langsung Plt Camat Tambora, Agus Sulaeman bersama puluhan personel gabungan yang terdiri Satpol PP, Sudin Lingkungan Hidup, Sudin Bina Marga, Polri dan TNI, serta petugas PPSU, kemarin.
Pembongkaran menindaklanjuti aspirasi warga RT 09/06 Kelurahan Tanah Sereal yang diterima petugas di posko pengaduan Pendopo Balai Kota DKI Jakarta beberapa waktu lalu. Adapun pengaduan tersebut terkait seorang warga RT 09/06 Tanah Sereal yang melakukan peninggian jalan MHT secara sepihak sehingga berdampak merugikan banyak orang.
Warga Kembangan Selatan Puji Keberadaan Posko Pengaduan“Persoalan peninggian jalan telah ditindaklanjuti di tingkat Kelurahan Tanah Sereal dan Kecamatan Tambora sejak bulan Juni 2022. Namun, warga yang dilaporkan tidak pernah memenuhi panggilan kami untuk musyawarah," ujar Agus Sulaeman, Selasa (7/2).
Ia mengungkapkan, warga RT 09/06 Tanah Sereal melanjutkan laporan ke posko pengaduan di Pendopo Balai Kota DKI lantaran peninggian jalan secara sepihak tersebut sangat merugikan warga di sekitarnya.
“Terlebih, peninggian jalan secara sepihak ini juga menimbulkan sejumlah persoalan di antaranya, terjadi genangan di rumah warga yang berada di belakangnya, gerobak kesulitan menanjak, warga jompo dan disabilitas juga kesulitan menanjak jalan," ungkapnya.
Ia menegaskan, personel gabungan telah dikerahkan untuk membongkar jalan yang ditinggikan secara sepihak tersebut.
"Kami datang untuk membongkar jalan yang telah ditinggikan secara sepihak dan dipastikan tidak akan terulang kembali kasus serupa,” tegasnya.
Lurah Tanah Sereal, Suharti mengungkapkan, pihaknya akan rutin memonitor lokasi peninggian jalan yang telah dibongkar oleh petugas.
"Kami juga mengimbau warga lainnya di Tanah Sereal tidak melakukan peninggian jalan secara sepihak sehingga merugikan orang lain," ungkapnya.
Sementara Wahyungsih (40), warga RT 09/06 Tanah Sereal menambahkan, pihaknya berterima kasih kepada jajaran Kecamatan Tambora dan Kelurahan Tanah Sereal yang telah menindaklanjuti pengaduan warga.
"Jelas peninggian jalan sepihak merugikan warga lain di sekitarnya. Warga yang dilaporkan wajib mematuhi aturan yang berlaku," tandasnya.