You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Menyamar, Satpol PP Tangkap 25 Joki Liar
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Satpol PP Menyamar, Puluhan Joki 3 in 1 Diamankan

Dengan menyamar sebagai pengendara mobil pribadi, petugas Satpol PP berhasil mengamkankan 25 joki 3 in 1 di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (24/6).

Kita amankan 25 orang, sebanyak 15 perempuan, 10 Pria dan 5 anak kecil. Semua langsung dimasukkan ke mobil Suku Dinas Sosial

Menggunakan lima mobil pribadi, petugas Satpol dikerahkan dalam razia joki yang selalu memenuhi jalan-jalan tersebut. Sejumlah lokasi yang disisir antara lain, Jalan Proklamasi, Diponegoro, Purworejo dan Jalan Yusuf Adiwinata.

Camat Menteng, Lilik Yuli Handayani menyebutkan, penyamaran dilakukan guna meminimalisasi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti kecelakaan saat dilakukannya razia. Jika langsung dilakukan razia, para joki tersebut akan berlari berhamburan menghindar dari tangkapan petugas. Hal tersebut sangat membahayakan, mengingat mereka bisa tertabrak kendaraan yang melintas ketika berlari.

Januari-Juni, 713 PMKS Terjaring di Jakpus

"Kita amankan 25 orang, sebanyak 15 perempuan, 10 Pria dan 5 anak kecil. Semua langsung dimasukkan ke mobil Suku Dinas Sosial," ujar Lilik.

Menurut Lilik, razia ini dilakukan karena banyaknya keluhan warga yang merasa terganggu dengan adanya joki-joki tersebut. Selain mengganggu pemandangan, joki-joki tersebut membuat jalan semakin macet karena joki berada di bahu jalan.

"Kita dalam upaya meminimalisir jumlahnya saja, kalau penanganannya tentunya merupakan tugas Suku Dinas Sosial. Penambahan petugas jaga di titik rawan joki liar juga harus diprioritaskan," jelas Lilik.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6051 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3734 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye2918 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2916 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1508 personFolmer