You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dishub DKI tampung aspirasi Ojol #2
....
photo Mochamad Tresna Suheryanto - Beritajakarta.id

Dishub DKI Siap Tampung Masukan dan Aspirasi Pengemudi Ojol

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta siap menampung aspirasi para pengendara ojok online (ojol) tentang rencana penerapan sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP).

Dalam rangka perbaikan layanan transportasi di Jakarta

Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, aspirasi yang disampaikan oleh pengemudi ojol akan ditampung sebagai bagian perbaikan layanan transportasi di Jakarta.

“Jadi kami dari Dinas Perhubungan tentu akan mendengarkan aspirasi dari rekan-rekan ojol di depan. Apa yang akan mereka sampaikan akan kami terima, tapi itu keseluruhannya dalam rangka perbaikan layanan transportasi di Jakarta,” ujar Syafrin, Rabu (8/2).

Penerapan ERP Masih Panjang, Pemprov DKI Lakukan Kajian dan Tampung Masukan Warga

Syafrin menjelaskan, perwakilan pengemudi ojol dapat menyampaikan pokok-pokok pikirannya melalui mediasi sebagai bahan perbaikan atau penyempurnaan kebijakan-kebijakan yang nantinya akan disusun ke depan.

“Belum mediasi, karena rekan-rekan dari Kesbangpol sedang menyiapkan setelah itu kami akan berdiskusi. Saya mengikuti prosedur tentu mereka akan ada perwakilan yang akan kami terima untuk menyampaikan pokok-pokok pikirannya,” jelas Syafrin.

Untuk diketahui, Pemprov DKI Jakarta masih mengkaji penerapan kebijakan ERP ini, khususnya untuk melihat kesiapan fasilitas transportasi publik di Jakarta. Tentunya, dengan mempertimbangkan masukan dan aspirasi dari komunitas transportasi dan masyarakat.

Adapun kajian penerapan ERP yang sedang dilakukan bertujuan mengurai titik-titik kemacetan di Jakarta dengan cara memindahkan pengguna kendaraan pribadi untuk beralih ke transportasi publik.

“Pembahasan regulasi di DPRD. Sekarang masih tahap rapat dengar pendapat dan dari DPRD pun akan sangat objektif menerima masukan-masukan dari masyarakat dari sisi mereka selaku kewenangan sebagai pembuat kebijakan,” tandas Syafrin.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4288 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1838 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1712 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1637 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik