You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Lima PPSU Pangkas Pohon Rindang di Jl Lapangan Tembak
photo Nurito - Beritajakarta.id

Lima PPSU Pangkas Pohon Rindang di Jl Lapangan Tembak

Lima petugas PPSU Kelurahan Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur, Kamis (9/2), memangkas pohon Angsana setinggi 10 meter dengan diameter 80 sentimeter di Jalan Lapangan Tembak RT 03/ RW 02.

Ini menindaklanjuti aduan warga untuk antisipasi terjadinya kasus pohon tumbang

Kepala Seksi Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Kelurahan Cibubur, Heru Kristianto mengatakan, pemangkasan pohon ini menindaklanjuti permohonan warga yang merasa khawatir terjadi kasus pohon tumbang saat hujan deras.

"Ini menindaklanjuti aduan warga untuk antisipasi terjadinya kasus pohon tumbang saat hujan deras disertai angin kencang," kata Heru.

Warga RW 08 Munjul Tata Taman di Jalan Malaka

Untuk memangkas pohon tersebut, jelas Heru, personel pasukan oranye harus memanjat pohon dan memangkas bagian batang serta dahannya.

"Batang dan dahan yang ditebang, kemudian dipotong menjadi beberapa bagian untuk memudahkan pengangkutan," bebernya.

Sementara, Ali (29), salah seorang warga sekitar, mengucapkan terimakasih kepada jajaran kelurahan yang telah merespon permohonan masyarakat. Diakuinya, selama ini memang warga khawatir jika dibiarkan rindang akan terjadi pohon tumbang saat hujan deras disertai angin kencang.

"Karena sudah rindang, warga mengusulkan dilakukan pemangkasan. Alhamdulillah, direspon cepat dan hari ini dipangkas," ujarnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye10745 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1325 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1247 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1238 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye967 personBudhi Firmansyah Surapati