You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kawasan Pergudangan Pejagalan Dilakukan Penataan Wilayah
photo Tiyo Surya Sakti - Beritajakarta.id

Kawasan Pergudangan di Pejagalan Ditata

200 personel gabungan dikerahkan untuk melakukan penataan kawasan Pergudangan di Jalan Pluit Karang Raya 6, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara.

Ke depannya masih ada lagi wilayah yang akan ditata

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Jakarta Utara, Wawan Budi Rohman mengatakan, penataan kawasan dilakukan karena di lokasi kerap dilanda banjir dan genangan akibat kurang tertata.

"Saya hari ini hadir memberikan semangat atas kerja sama dalam penataan kawasan ini," ujarnya, Kamis (9/2).

Penataan Kawasan di Kepulauan Seribu Harus Selaras dengan Pariwisata

Ia juga mengapresiasi seluruh petugas gabungan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah bekerja sama dalam melakukan penataan kawasan.

"Saya hanya mengingatkan, ke depannya masih ada lagi wilayah yang akan ditata agar lebih baik," ucapnya.

Camat Penjaringan, Jakarta Utara, Depika Romadi menuturkan, penataan kawasan di lahan seluas 1.500 meter persegi tersebut dilakukan dengan menanam 261 tanaman. Nantinya lahan ini akan dijadikan ruang terbuka hijau, taman dan tempat interaksi masyarakat.

"Ke depan tempat ini harus digunakan dengan sebaik mungkin dan tentunya dirawat dengan baik," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7660 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5450 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1600 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1433 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1312 personFakhrizal Fakhri