You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Showroom di Jl Ampera Raya Dibongkar Paksa
.
photo Izzudin - Beritajakarta.id

Showroom di Jl Ampera Raya Dibongkar Paksa

Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Selatan membongkar paksa sebuah showroom mobil di Jalan Ampera Raya No 65, Kelurahan Cilandak Timur, Pasar Minggu, Rabu (24/6). Menggunakan alat berat, bangunan dua lantai seluas 1.500 meter persegi itu diratakan.

Bangunan itu menyalahi peruntukkan, karena izin awalnya untuk tempat tinggal

Kepala Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Selatan, Sukria mengatakan, pembongkaran dilakukan karena bangunan tersebut melanggar Perda Nomor 7 Tahun 2010 tentang Bangunan Gedung.

Berubah Peruntukkan, Kemang Rawan Macet

"Bangunan itu menyalahi peruntukkan, karena izin awalnya untuk tempat tinggal," kata Sukria.

Menurut Sukria, sebelum dibongkar, pihaknya sudah memberikan surat peringatan pertama hingga ketiga. Selanjutnya juga dilayangkan surat perintah bongkar sendiri, tapi tidak dihiraukan pemilik bangunan.

"Pembongkaran ini sudah sesuai tahapan prosedur, malah kita sudah suruh bongkar sendiri bangunannya," jelas Sukria.

Pembongkaran tersebut melibatkan 60 personel gabungan dari Suku Dinas Penataan Kota, Satpol PP,TNI dan Polri.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1535 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1513 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Halte Simpang Pramuka dan Rawamangun Ditutup, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1119 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Kadishub Tegaskan Tidak Ada Penghapusan Layanan Transjakarta Setelah MRT Fase 2A Selesai

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1076 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Semarak Christmas Carol di Jakarta Sambut Natal

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1040 personDessy Suciati