You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Showroom di Jl Ampera Raya Dibongkar Paksa
.
photo Izzudin - Beritajakarta.id

Showroom di Jl Ampera Raya Dibongkar Paksa

Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Selatan membongkar paksa sebuah showroom mobil di Jalan Ampera Raya No 65, Kelurahan Cilandak Timur, Pasar Minggu, Rabu (24/6). Menggunakan alat berat, bangunan dua lantai seluas 1.500 meter persegi itu diratakan.

Bangunan itu menyalahi peruntukkan, karena izin awalnya untuk tempat tinggal

Kepala Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Selatan, Sukria mengatakan, pembongkaran dilakukan karena bangunan tersebut melanggar Perda Nomor 7 Tahun 2010 tentang Bangunan Gedung.

Berubah Peruntukkan, Kemang Rawan Macet

"Bangunan itu menyalahi peruntukkan, karena izin awalnya untuk tempat tinggal," kata Sukria.

Menurut Sukria, sebelum dibongkar, pihaknya sudah memberikan surat peringatan pertama hingga ketiga. Selanjutnya juga dilayangkan surat perintah bongkar sendiri, tapi tidak dihiraukan pemilik bangunan.

"Pembongkaran ini sudah sesuai tahapan prosedur, malah kita sudah suruh bongkar sendiri bangunannya," jelas Sukria.

Pembongkaran tersebut melibatkan 60 personel gabungan dari Suku Dinas Penataan Kota, Satpol PP,TNI dan Polri.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye3605 personFolmer
  2. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye1468 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye1208 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. JPO di Jalan Otista Direvitalisasi, Rekayasa Lalin Dimulai 20 Juli

    access_time17-07-2025 remove_red_eye946 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Jakarta Fair 2025 Sukses Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    access_time14-07-2025 remove_red_eye927 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik