You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Showroom di Jl Ampera Raya Dibongkar Paksa
photo Izzudin - Beritajakarta.id

Showroom di Jl Ampera Raya Dibongkar Paksa

Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Selatan membongkar paksa sebuah showroom mobil di Jalan Ampera Raya No 65, Kelurahan Cilandak Timur, Pasar Minggu, Rabu (24/6). Menggunakan alat berat, bangunan dua lantai seluas 1.500 meter persegi itu diratakan.

Bangunan itu menyalahi peruntukkan, karena izin awalnya untuk tempat tinggal

Kepala Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Selatan, Sukria mengatakan, pembongkaran dilakukan karena bangunan tersebut melanggar Perda Nomor 7 Tahun 2010 tentang Bangunan Gedung.

Berubah Peruntukkan, Kemang Rawan Macet

"Bangunan itu menyalahi peruntukkan, karena izin awalnya untuk tempat tinggal," kata Sukria.

Menurut Sukria, sebelum dibongkar, pihaknya sudah memberikan surat peringatan pertama hingga ketiga. Selanjutnya juga dilayangkan surat perintah bongkar sendiri, tapi tidak dihiraukan pemilik bangunan.

"Pembongkaran ini sudah sesuai tahapan prosedur, malah kita sudah suruh bongkar sendiri bangunannya," jelas Sukria.

Pembongkaran tersebut melibatkan 60 personel gabungan dari Suku Dinas Penataan Kota, Satpol PP,TNI dan Polri.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 70 Warga Kayu Manis Diedukasi Pilah Sampah

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1850 personNurito
  2. Pemprov DKI Kucurkan Rp253,6 M Gratiskan 103 Sekolah Swasta

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1397 personDessy Suciati
  3. Rano Ajak Perkupi Jadi Mitra Strategis Pemprov Jaga Jakarta

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1091 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Hujan Ringan Berpotensi Basahi Jaksel dan Jaktim

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1061 personDessy Suciati
  5. Generasi muda Diajak Produktif Lewat Jakarta Menulis 2026

    access_time26-04-2026 remove_red_eye980 personAnita Karyati