You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penataan Kawasan Kemang Sebatas Cegah Macet
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Berubah Peruntukkan, Kemang Rawan Macet

Perkembangan kawasan Kemang, Jakarta Selatan, menjadi kawasan ekonomi telah berkontribusi pada kemacetan. Sejumlah rumah tinggal pun kini berubah menjadi kafe. Padahal, itu menyalahi aturan, karena tidak sesuai peruntukkan.

Untuk pemulihan merubah ke peruntukkan semula memang tidak mudah. Paling saat ini hanya bisa dikendalikan

Seperti di kawasan Kemang dan sekitar Jalan Cipete Raya. Banyak bangunan yang peruntukkannya sebagai hunian dijadikan tempat usaha ataupun pusat kuliner.

Terkait hal ini, Kepala Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Selatan, Syukira mengatakan, memang belum ada keputusan untuk melakukan penertiban di dua kawasan tersebut. Namun ada Perda DKI yang akan mengendalikannya.

Pembahasan Raperda Zonasi Wilayah Pesisir Dijadwal Ulang

"Iya kan sudah ada Perda yang mengatur RT/RW 2030 dan juga Perda Nomor 1 tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Zonasi," ujarnya, Sabtu (20/6).

Namun begitu, Syukria mengakui untuk mengembalikan kawasan tersebut sesuai peruntukkannya kembali tidak mudah. Karena saat ini sudah sangat banyak bangunan yang digunakan untuk kegiatan ekonomi.

"Untuk pemulihan merubah ke peruntukkan semula memang tidak mudah. Paling saat ini hanya bisa dikendalikan," tuturnya.

Menurutnya, pengendalian itu pun hanya sebatas masalah yang mengganggu kemacetan saja.

"Ya seperti di Kemang jangan sampai ada bangunan dipergunakan malah menimbulkan kemacetan. Diatur misalnya pintu keluar masuk kendaraan dan parkirannya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6203 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3813 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3059 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2971 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1579 personFolmer