You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satpol PP Jakpus Jangkau Belasan PPKS
photo Doc - Beritajakarta.id

Satpol PP Jakpus Jangkau Belasan PPKS

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat menjangkau belasan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di sejumlah titik di wilayahnya.

Kemarin, ada empat titik yang menjadi fokus kita

Penjangkauan PPKS dilakukan sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2027 tentang Ketertiban Umum.

Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, Parluhutan Purba mengatakan, sesuai arahan dari Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin, para personelnya diminta bersinergi dengan tiga pilar untuk menjaga Jakarta menjadi kota yang aman, nyaman dan teratur. 

Sudinsos Jaktim Tingkatan Pengawasan PPKS Saat Ramadhan

"Karena itu kita hadir untuk melakukan penjangkauan terhadap PPKS," ujarnya, Jumat (10/2).

Purba menuturkan, penjangkauan PPKS akan dilakukan lima kali dalam sebulan di lokasi yang banyak PPKS.

"Kemarin, ada empat titik yang menjadi fokus kita. Masing-masing di Jalan Blora, Jalan Latuharhary, Jalan Kramat Raya dan Jalan Kramat Pulo," ungkapnya.

Ia mengutarakan, dalam kegiatan tersebut, pihaknya berhasil menjangkau 13 PPKS berikut 12 gerobak. Para PPKS yang telah dijangkau selanjutnya dibina ke panti sosial milik Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta.

"Kami kerahkan 50 personel gabungan dari Satpol PP, TNI, Polri dan Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat untuk membantu melakukan penjangkauan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte

    access_time02-10-2026 remove_red_eye3210 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 4.100 Benih Ikan Didistribusikan di Lima Pulau Permukiman

    access_time02-10-2026 remove_red_eye2817 personAnita Karyati
  3. Pedagang di Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan

    access_time30-09-2026 remove_red_eye1959 personFolmer
  4. Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1569 personTiyo Surya Sakti
  5. Jalan Raya Ciracas Dilebarkan

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1403 personNurito