You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satpol PP Jakpus Jangkau Belasan PPKS
....
photo doc - Beritajakarta.id

Satpol PP Jakpus Jangkau Belasan PPKS

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat menjangkau belasan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di sejumlah titik di wilayahnya.

Kemarin, ada empat titik yang menjadi fokus kita

Penjangkauan PPKS dilakukan sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2027 tentang Ketertiban Umum.

Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, Parluhutan Purba mengatakan, sesuai arahan dari Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin, para personelnya diminta bersinergi dengan tiga pilar untuk menjaga Jakarta menjadi kota yang aman, nyaman dan teratur. 

Sudinsos Jaktim Tingkatan Pengawasan PPKS Saat Ramadhan

"Karena itu kita hadir untuk melakukan penjangkauan terhadap PPKS," ujarnya, Jumat (10/2).

Purba menuturkan, penjangkauan PPKS akan dilakukan lima kali dalam sebulan di lokasi yang banyak PPKS.

"Kemarin, ada empat titik yang menjadi fokus kita. Masing-masing di Jalan Blora, Jalan Latuharhary, Jalan Kramat Raya dan Jalan Kramat Pulo," ungkapnya.

Ia mengutarakan, dalam kegiatan tersebut, pihaknya berhasil menjangkau 13 PPKS berikut 12 gerobak. Para PPKS yang telah dijangkau selanjutnya dibina ke panti sosial milik Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta.

"Kami kerahkan 50 personel gabungan dari Satpol PP, TNI, Polri dan Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat untuk membantu melakukan penjangkauan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4283 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1837 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1702 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1632 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik