You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 48 Pohon Ditoping di Kawasan Gedung ASEAN
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

48 Pohon di Sekitar Gedung Sekretariat ASEAN Sudah Dipangkas

Untuk menyambut sekaligus mendukung perhelatan KTT ASEAN 2023, Suku Dinas (Sudin) Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Selatan terus melakukan penataan sesuai tupoksinya di sekitar gedung Sekretariat ASEAN, Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Selong, Kecamatan Kebayoran Baru.

Kami mengerahkan personel yang tugasnya melakukan pemangkasan pohon

Salah satunya dengan melakukan pemangkasan 48 pohon yang tersebar di sekitar gedung tersebut.

Kepala Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Selatan, Elly Sugestianingsih mengatakan, penataan di kawasan sekitar gedung Sekretarian ASEAN, oleh jajarannya sudah dilakukan sejak 15 Januari 2023 hingga kini.

Enam PPSU Cilangkap Toping Pohon di Jl Giri Kencana

“Kami mengerahkan personel yang tugasnya melakukan pemangkasan pohon di Jalan Sisingamangaraja, Jalan Trunojoyo, dan Jalan Raden Fatah I atau kawasan sekitar gedung Sekretariat ASEAN,” ujar Elly, Sabtu (11/2).

Dari titik-titik tersebut, sambung Elly, pihaknya telah memangkas sebanyak 48 pohon terdiri dari 24 pohon mahoni, tiga pohon glodongan, 14 pohon beringin, empat pohon palem dan masing-masing satu untuk pohon ceri, angsana, dan buni.

“Setelah dipangkas kawasan tersebut menjadi lebih rapi, bersih dan indah sehingga akan membuat aman dan nyaman pengunjung yang datang,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye8548 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1297 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1202 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1129 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye945 personBudhi Firmansyah Surapati