Parkir Liar, 53 Sepeda Motor di Roxy Ditindak
Razia kendaraan parkir liar dilakukan di kawasan Roxy, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (24/6). Hasilnya, sebanyak 53 sepeda motor yang parkir di bahu jalan ditindak petugas.
36 motor kita cabut pentil, mungkin karena puasa jadi nggak banyak yang parkir di bahu jalan
Razia di kawasan rawan parkir liar tersebut diduga bocor. Pasalnya, kawasan yang setiap harinya dipenuhi kendaraan mendadak sepi.
"Orang sini sudah tahu kalau akan ada penertiban siang ini, makanya motornya pada dipindah masuk ke beberapa gang di dekat sini," ujar Tomo (33), warga sekitar, Rabu (24/6).
Dishubtrans Kesulitan Tindak Angkutan UmumNamun, saat penertiban puluhan pedagang kaki lima (PKL) terlihat bebas berjualan di kawasan tersebut. Personel Satpol PP yang ikut serta saat penertiban terlihat tidak melakukan penindakan.
"Anggota Satpol PP banyak di sini, tapi pedagangnya malah bebas jualan di bahu jalan, harusnya ikut ditertibkan bukan dibiarkan berdagang di bahu jalan," ujar Mario (24), salah seorang pengendara.
Kepala Seksi Operasional Satpol PP Jakarta Pusat, Bona Tongam Siregar mengatakan, dari 53 sepeda motor yang ditindak, 17 di antaranya langsung diangkut dan sisanya dicabut pentil.
"
36 motor kita cabut pentil, mungkin karena puasa jadi nggak banyak yang parkir di bahu jalan ," katanya.