Sidang Kelompok Musrenbang Kelurahan Kebon Pala Akomodir 37 Usulan
Dari total 52 usulan pembangunan fisik dan non fisik yang dibahas dalam Sidang Kelompok Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kelurahan Kebon Pala, Makasar, Jakarta Timur. Sebanyak 37 usulan diakomodir dan akan direalisasikan tahun ini.
K ami akan lakukan monitoring dan evaluasi
Wali Kota Jakarta Timur, Muhammad Anwar, mengapresiasi pelaksanaan tahapan Sidang Kelompok Kelurahan Kebon Pala sebagai bagian dari Musrenbang tingkat kelurahan dan kecamatan ini.
Sidang Kelompok Musrenbang di Pulau Kelapa Bahas 78 UsulanDia menilai, pembahasan yang dilakukan cukup produktif sehingga bisa mengefisiensi perencanaan dengan mengakomodir 37 usulan pembangunan untuk dilakukan pada tahun ini.
"Alhamdulillah bisa dikerjakan 37 usulan tahun ini. Berarti ini efisiensi sesuai arahan Pj Gubernur agar anggaran tidak membengkak di tahun depan," katanya, Rabu (22/2).
Dijelaskan Anwar, materi usulan dan pembahasan yang dilakukan dalam Sidang Kelompok Kelurahan Kebon Pala ini terkait program kemacetan, banjir dan kesehatan.
"Untuk memastikan rencana pembangunan, kami akan lakukan monitoring dan evaluasi," tuturnya.
Ketua RW 12 Kelurahan Kebon Pala, Muhammad Rosyid, mengapresiasi pelaksanaan Musrenbang tahun ini yang bisa mengakomodir usulan penuntasan saluran utama di lingkungan permukiman warga sepanjang sekitar 740 meter yang saat in baru terealisasi 150 meter di Jalan Jengki. .
"Sisanya kami berharap bisa berprogres. Tahun ini lebih baik karena tidak banyak birokrasi dan ditindaklanjuti langsung," tandasnya.