You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Sudin CKTRP Jakpus Sosialisasikan Pergub 31 Tahun 2022 di Kemayoran
.
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Sudin CKTRP Jakpus Sosialisasikan Pergub RDTR di Kemayoran

30 peserta dari lembaga masyarakat dan

Kegiatan berlangsung satu hari

Aparatur Sipil Negara (ASN) mengikuti sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Nomor 31 Tahun 2022 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di area Kantor Kecamatan Kemayoran.

Kepala Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) Jakarta Pusat, Zulkifli Zanti Arbi mengatakan, sosialisasi pergub ini penting dilakukan karena di dalam aturan tersebut dibahas perubahan kebijakan terkait Garis Sepadan Bangunan (GSB).

Sudin CKTRP Jakut Adakan Pemberkasan Yustisi 300 Pelanggar IMB

Termasuk dibahas luasan dari pemanfaatan lahan untuk bangunan dan karakteristik wilayah yang memungkinkan lokasi lahan dibangun.

"Kegiatan berlangsung satu hari. Tujuannya untuk memberikan pencerahan, gambaran dan pemahaman bagi para peserta terkait perizinan bangunan," ujarnya, Rabu (22/2). 

Ia menjelaskan, melalui pergub ini, warga tidak harus mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB), tapi diwajibkan memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

"Jadi sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan penyesuaian zonasi pola ruang dan intensitas pemanfaatan ruang,” katanya.

Zulkifli berharap, sosialisasi ini dapat memberikan pengetahuan dan informasi akurat bagi warga.

"Tadi ada juga dialog interaktif supaya warga tidak ada yang salah paham," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1471 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1460 personAnita Karyati
  3. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1183 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1176 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pemprov DKI Terima Hibah Dua Mobil Layanan Konseling

    access_time16-01-2025 remove_red_eye1112 personFolmer