You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Sudin CKTRP Jakpus Sosialisasikan Pergub 31 Tahun 2022 di Kemayoran
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Sudin CKTRP Jakpus Sosialisasikan Pergub RDTR di Kemayoran

30 peserta dari lembaga masyarakat dan

Kegiatan berlangsung satu hari

Aparatur Sipil Negara (ASN) mengikuti sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Nomor 31 Tahun 2022 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di area Kantor Kecamatan Kemayoran.

Kepala Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) Jakarta Pusat, Zulkifli Zanti Arbi mengatakan, sosialisasi pergub ini penting dilakukan karena di dalam aturan tersebut dibahas perubahan kebijakan terkait Garis Sepadan Bangunan (GSB).

Sudin CKTRP Jakut Adakan Pemberkasan Yustisi 300 Pelanggar IMB

Termasuk dibahas luasan dari pemanfaatan lahan untuk bangunan dan karakteristik wilayah yang memungkinkan lokasi lahan dibangun.

"Kegiatan berlangsung satu hari. Tujuannya untuk memberikan pencerahan, gambaran dan pemahaman bagi para peserta terkait perizinan bangunan," ujarnya, Rabu (22/2). 

Ia menjelaskan, melalui pergub ini, warga tidak harus mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB), tapi diwajibkan memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

"Jadi sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan penyesuaian zonasi pola ruang dan intensitas pemanfaatan ruang,” katanya.

Zulkifli berharap, sosialisasi ini dapat memberikan pengetahuan dan informasi akurat bagi warga.

"Tadi ada juga dialog interaktif supaya warga tidak ada yang salah paham," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye6389 personTiyo Surya Sakti
  2. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye2007 personDessy Suciati
  3. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1879 personNurito
  4. Pramono Bakal Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI Hari Ini

    access_time20-05-2026 remove_red_eye1610 personDessy Suciati
  5. Pemkot Jakbar Gelar Kerja Bakti Serentak di 56 Kelurahan

    access_time17-05-2026 remove_red_eye1324 personBudhi Firmansyah Surapati