You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Sudin CKTRP Jakpus Sosialisasikan Pergub 31 Tahun 2022 di Kemayoran
.
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Sudin CKTRP Jakpus Sosialisasikan Pergub RDTR di Kemayoran

30 peserta dari lembaga masyarakat dan

Kegiatan berlangsung satu hari

Aparatur Sipil Negara (ASN) mengikuti sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Nomor 31 Tahun 2022 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di area Kantor Kecamatan Kemayoran.

Kepala Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) Jakarta Pusat, Zulkifli Zanti Arbi mengatakan, sosialisasi pergub ini penting dilakukan karena di dalam aturan tersebut dibahas perubahan kebijakan terkait Garis Sepadan Bangunan (GSB).

Sudin CKTRP Jakut Adakan Pemberkasan Yustisi 300 Pelanggar IMB

Termasuk dibahas luasan dari pemanfaatan lahan untuk bangunan dan karakteristik wilayah yang memungkinkan lokasi lahan dibangun.

"Kegiatan berlangsung satu hari. Tujuannya untuk memberikan pencerahan, gambaran dan pemahaman bagi para peserta terkait perizinan bangunan," ujarnya, Rabu (22/2). 

Ia menjelaskan, melalui pergub ini, warga tidak harus mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB), tapi diwajibkan memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

"Jadi sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan penyesuaian zonasi pola ruang dan intensitas pemanfaatan ruang,” katanya.

Zulkifli berharap, sosialisasi ini dapat memberikan pengetahuan dan informasi akurat bagi warga.

"Tadi ada juga dialog interaktif supaya warga tidak ada yang salah paham," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1986 personFakhrizal Fakhri
  2. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye1740 personDessy Suciati
  3. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1613 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1491 personFakhrizal Fakhri
  5. Jakarta Diproyeksikan Jadi Kota Tujuan Wisata Olahraga

    access_time04-05-2025 remove_red_eye1170 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik