You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Sudin CKTRP Jakpus Sosialisasikan Pergub 31 Tahun 2022 di Kemayoran
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Sudin CKTRP Jakpus Sosialisasikan Pergub RDTR di Kemayoran

30 peserta dari lembaga masyarakat dan

Kegiatan berlangsung satu hari

Aparatur Sipil Negara (ASN) mengikuti sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Nomor 31 Tahun 2022 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di area Kantor Kecamatan Kemayoran.

Kepala Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) Jakarta Pusat, Zulkifli Zanti Arbi mengatakan, sosialisasi pergub ini penting dilakukan karena di dalam aturan tersebut dibahas perubahan kebijakan terkait Garis Sepadan Bangunan (GSB).

Sudin CKTRP Jakut Adakan Pemberkasan Yustisi 300 Pelanggar IMB

Termasuk dibahas luasan dari pemanfaatan lahan untuk bangunan dan karakteristik wilayah yang memungkinkan lokasi lahan dibangun.

"Kegiatan berlangsung satu hari. Tujuannya untuk memberikan pencerahan, gambaran dan pemahaman bagi para peserta terkait perizinan bangunan," ujarnya, Rabu (22/2). 

Ia menjelaskan, melalui pergub ini, warga tidak harus mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB), tapi diwajibkan memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

"Jadi sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan penyesuaian zonasi pola ruang dan intensitas pemanfaatan ruang,” katanya.

Zulkifli berharap, sosialisasi ini dapat memberikan pengetahuan dan informasi akurat bagi warga.

"Tadi ada juga dialog interaktif supaya warga tidak ada yang salah paham," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye5934 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3657 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2872 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye2779 personNurito
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1426 personFolmer