You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ahok Larang PNS Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Ahok Sarankan Pejabat Mudik Pakai Angkutan Umum

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, melarang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pejabat DKI Jakarta mudik dengan mobil dinas. Bahkan, ia menyarankan jajaran di bawahnya untuk mudik dengan angkutan umum.

Enggak boleh, sama seperti tahun kemarin kan juga tidak boleh

"Enggak boleh, sama seperti tahun kemarin kan juga tidak boleh," kata pria yang kerap disapa Ahok itu di Balaikota DKI Jakarta, Kamis (25/6).

Ahok menyarankan, seluruh pejabat Pemprov DKI menggunakan angkutan massal seperti kereta api, pesawat, bus, atau kapal laut.

Mau Dilelang, Mobil Dinas Masih di Tangan Dewan

"Itu kan mobil dinas. Bisa sewa atau naik kereta saja," ucapnya.

Menurut Ahok, seharusnya mobil dinas tidak digunakan untuk mudik, karena mobil dinas diperuntukkan untuk bekerja dan melayani warga DKI Jakarta. Terlebih, semua perawatan kendaraan dinas Pemprov DKI menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"Pemeliharaan mobil dinas tanggung jawab Pemprov DKI, artinya memang buat dinas atau bekerja," tegasnya.

Jika ada PNS yang kedapatan menggunakan mobil dinas untuk mudik, Ahok menegaskan, akan memberi sanksi kepada PNS tersebut. Sebab, hal itu merupakan fasilitas negara dan dilarang digunakan untuk kepentingan pribadi.

Sanksi yang dikenakan adalah saksi disiplin sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS. Sanksinya dari teguran secara lisan hingga tertulis.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rano Tegaskan Komitmen DKI Jamin Kesetaraan dan Kelola Keberagaman

    access_time27-05-2025 remove_red_eye1577 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Relaunching Sirukim, Jamin Kemudahan dan Akuntabilitas Akses Rusunawa

    access_time27-05-2025 remove_red_eye1549 personDessy Suciati
  3. Optimalisasi Layanan Publik, Pramono Kenalkan Fitur Baru JAKI

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1530 personDessy Suciati
  4. Komisi E Tinjau Proyek Rehabilitasi Empat Sekolah

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1022 personFakhrizal Fakhri
  5. Pramono-Rano Luncurkan 100 CCTV Keamanan Warga

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1018 personBudhi Firmansyah Surapati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik