You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov Imbau Anggota Dewan Kembalikan Mobil Dinas
.
photo doc - Beritajakarta.id

Mau Dilelang, Mobil Dinas Masih di Tangan Dewan

Para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta periode 2004-2009 diimbau untuk mengembalikan mobil dinas. Pasalnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan melelang mobil dinas tersebut mengingat usia pakainya yang sudah tua.

K awan-kawan yang belum mengembalikan kendaraan, kembalikanlah,

Namun, hingga saat ini masih ada sejumlah anggota dewan yang belum mengembalikan mobil dinas tersebut kepada Pemprov DKI Jakarta. Salah satunya Wakil Ketua Fraksi Demokrat-PAN Taufiqurahman. Mobil yang belum dikembalikannya adalah mobil Toyota Corolla Altis yang merupakan mobil dinas anggota DPRD 2009-2014.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengimbau, agar para anggota dan mantan anggota legislatif tersebut segera mengembalikan mobil dinas jabatannya. Hal itu disebabkan karena mobil tersebut akan dilelang.

Beri Tunjangan Transportasi, DKI Hemat Rp 200 Miliar

"Kawan-kawan yang belum mengembalikan kendaraan, kembalikanlah," pinta Heru di Balaikota, Senin (20/4).

Ia mengatakan, pihaknya telah menggelar sekali pelelangan mobil dinas pada tahun ini dan berhasil menjual sebanyak 167 unit kendaraan roda empat. Lelang tersebut sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri No 17 tahun 2007, tentang pedoman teknis Barang Milik Daerah (BMD) dan PP No 6 tentang BMD dan Barang Milik Negara (BMN) dengan ketentuan kondisi kendaraan semuanya baik dengan kelengkapan surat kendaraan. Selanjutnya kendaraan yang dilelang harus berusia di atas lima tahun.

Ia menjelaskan, pelelangan mobil dinas aset Pemprov DKI dilakukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang sesuai harga pasaran.

"Jadi, kalau mau dijual ke pihak kedua, pihak keduanya itu kalau mau jual lagi enggak bisa. Sejauh ini, kebanyakan yang pakai untuk digunakan sendiri. Kalau mau jual lagi paling ambil untung Rp 500.000 sampai Rp 1 Juta," ujar dia.

Heru menambahkan, sebagian besar mobil dinas yang terjual adalah kendaraan bermotor kategori kelas menengah dan angkutan barang. Sedangkan, mobil kelas premium, yang digunakan oleh pejabat eselon II dan anggota DPRD, masih sangat sedikit yang terjual.

"Altis tidak laku dilelang tuh. Yang laku tuh yang seperti Kijang, APV, Gran Max. Mungkin harganya ketinggian. Tapi, enggak apa-apa, kalau enggak laku, akan kita bagiin ke dinas-dinas dan sudin-sudin yang membutuhkan untuk kendaraan operasionalnya," tambahnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3673 personFolmer
  2. Camat Duren Sawit Sosialisasikan Pilkada di KBT

    access_time16-11-2024 remove_red_eye1075 personNurito
  3. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye929 personTiyo Surya Sakti
  4. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye916 personFolmer
  5. Hujan Ringan Basahi Jakarta di Akhir Pekan

    access_time16-11-2024 remove_red_eye904 personNurito