You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov Imbau Anggota Dewan Kembalikan Mobil Dinas
photo Doc - Beritajakarta.id

Mau Dilelang, Mobil Dinas Masih di Tangan Dewan

Para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta periode 2004-2009 diimbau untuk mengembalikan mobil dinas. Pasalnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan melelang mobil dinas tersebut mengingat usia pakainya yang sudah tua.

Kawan-kawan yang belum mengembalikan kendaraan, kembalikanlah,

Namun, hingga saat ini masih ada sejumlah anggota dewan yang belum mengembalikan mobil dinas tersebut kepada Pemprov DKI Jakarta. Salah satunya Wakil Ketua Fraksi Demokrat-PAN Taufiqurahman. Mobil yang belum dikembalikannya adalah mobil Toyota Corolla Altis yang merupakan mobil dinas anggota DPRD 2009-2014.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengimbau, agar para anggota dan mantan anggota legislatif tersebut segera mengembalikan mobil dinas jabatannya. Hal itu disebabkan karena mobil tersebut akan dilelang.

Beri Tunjangan Transportasi, DKI Hemat Rp 200 Miliar

"Kawan-kawan yang belum mengembalikan kendaraan, kembalikanlah," pinta Heru di Balaikota, Senin (20/4).

Ia mengatakan, pihaknya telah menggelar sekali pelelangan mobil dinas pada tahun ini dan berhasil menjual sebanyak 167 unit kendaraan roda empat. Lelang tersebut sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri No 17 tahun 2007, tentang pedoman teknis Barang Milik Daerah (BMD) dan PP No 6 tentang BMD dan Barang Milik Negara (BMN) dengan ketentuan kondisi kendaraan semuanya baik dengan kelengkapan surat kendaraan. Selanjutnya kendaraan yang dilelang harus berusia di atas lima tahun.

Ia menjelaskan, pelelangan mobil dinas aset Pemprov DKI dilakukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang sesuai harga pasaran.

"Jadi, kalau mau dijual ke pihak kedua, pihak keduanya itu kalau mau jual lagi enggak bisa. Sejauh ini, kebanyakan yang pakai untuk digunakan sendiri. Kalau mau jual lagi paling ambil untung Rp 500.000 sampai Rp 1 Juta," ujar dia.

Heru menambahkan, sebagian besar mobil dinas yang terjual adalah kendaraan bermotor kategori kelas menengah dan angkutan barang. Sedangkan, mobil kelas premium, yang digunakan oleh pejabat eselon II dan anggota DPRD, masih sangat sedikit yang terjual.

"Altis tidak laku dilelang tuh. Yang laku tuh yang seperti Kijang, APV, Gran Max. Mungkin harganya ketinggian. Tapi, enggak apa-apa, kalau enggak laku, akan kita bagiin ke dinas-dinas dan sudin-sudin yang membutuhkan untuk kendaraan operasionalnya," tambahnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 103 Sekolah Swasta di Jakarta Gratis, Ini Daftarnya

    access_time24-04-2026 remove_red_eye28525 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Korsleting Diduga Picu Kebakaran Rumah di Lebak Bulus

    access_time24-04-2026 remove_red_eye1531 personTiyo Surya Sakti
  3. 70 Warga Kayu Manis Diedukasi Pilah Sampah

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1314 personNurito
  4. Satpol PP DKI Usulkan Penambahan Personel

    access_time24-04-2026 remove_red_eye1235 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. 150 Pelaku Usaha Industri Pariwisata di Jakpus Ikut Bimtek Pengelolaan Limbah

    access_time23-04-2026 remove_red_eye1220 personFolmer