You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov Imbau Anggota Dewan Kembalikan Mobil Dinas
.
photo doc - Beritajakarta.id

Mau Dilelang, Mobil Dinas Masih di Tangan Dewan

Para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta periode 2004-2009 diimbau untuk mengembalikan mobil dinas. Pasalnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan melelang mobil dinas tersebut mengingat usia pakainya yang sudah tua.

Kawan-kawan yang belum mengembalikan kendaraan, kembalikanlah,

Namun, hingga saat ini masih ada sejumlah anggota dewan yang belum mengembalikan mobil dinas tersebut kepada Pemprov DKI Jakarta. Salah satunya Wakil Ketua Fraksi Demokrat-PAN Taufiqurahman. Mobil yang belum dikembalikannya adalah mobil Toyota Corolla Altis yang merupakan mobil dinas anggota DPRD 2009-2014.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengimbau, agar para anggota dan mantan anggota legislatif tersebut segera mengembalikan mobil dinas jabatannya. Hal itu disebabkan karena mobil tersebut akan dilelang.

Beri Tunjangan Transportasi, DKI Hemat Rp 200 Miliar

"Kawan-kawan yang belum mengembalikan kendaraan, kembalikanlah," pinta Heru di Balaikota, Senin (20/4).

Ia mengatakan, pihaknya telah menggelar sekali pelelangan mobil dinas pada tahun ini dan berhasil menjual sebanyak 167 unit kendaraan roda empat. Lelang tersebut sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri No 17 tahun 2007, tentang pedoman teknis Barang Milik Daerah (BMD) dan PP No 6 tentang BMD dan Barang Milik Negara (BMN) dengan ketentuan kondisi kendaraan semuanya baik dengan kelengkapan surat kendaraan. Selanjutnya kendaraan yang dilelang harus berusia di atas lima tahun.

Ia menjelaskan, pelelangan mobil dinas aset Pemprov DKI dilakukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang sesuai harga pasaran.

"Jadi, kalau mau dijual ke pihak kedua, pihak keduanya itu kalau mau jual lagi enggak bisa. Sejauh ini, kebanyakan yang pakai untuk digunakan sendiri. Kalau mau jual lagi paling ambil untung Rp 500.000 sampai Rp 1 Juta," ujar dia.

Heru menambahkan, sebagian besar mobil dinas yang terjual adalah kendaraan bermotor kategori kelas menengah dan angkutan barang. Sedangkan, mobil kelas premium, yang digunakan oleh pejabat eselon II dan anggota DPRD, masih sangat sedikit yang terjual.

"Altis tidak laku dilelang tuh. Yang laku tuh yang seperti Kijang, APV, Gran Max. Mungkin harganya ketinggian. Tapi, enggak apa-apa, kalau enggak laku, akan kita bagiin ke dinas-dinas dan sudin-sudin yang membutuhkan untuk kendaraan operasionalnya," tambahnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1953 personFakhrizal Fakhri
  2. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1728 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1636 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1560 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1364 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik