You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ini Usulan Majelis Amanah Persatuan Kaum Betawi
.
photo Folmer - Beritajakarta.id

Temui Ketua DPRD, Majelis Amanah Persatuan Kaum Betawi Sampaikan Hal Ini

Majelis Amanah Persatuan Kaum Betawi memberikan sejumlah masukan dan usulan terkait revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 tahun 2015 tentang Pelestarian Budaya Betawi dan revisi UU No 29 tahun 2007 tentang Pemprov DKI Jakarta sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Ketua DPRD juga senang dan mengapresiasi

Usulan tersebut disampaikan saat melakukan audiensi dengan Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (21/2).

Dalam pertemuan bersama Majelis Amanah Persatuan Kaum Betawi yang diketuai oleh Marullah Matali yang juga Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Budaya dan Pariwisata, juga membahas sejumlah isu penting lainnya.

Bapemperda Kaji Perubahan Perda Jaringan Utilitas

Wakil Ketua Majelis Amanah Persatuan Kaum Betawi, Riano P Ahmad mengatakan, pertemuan untuk menindaklanjuti hasil deklarasi pada bulan Desember 2022, sekaligus bersilaturahmi dengan Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi.

"Sekaligus pertemuan bersama Ketua DPRD, kami juga menyampaikan usulan revisi Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 2015 perihal Pelestarian Budaya Betawi," ujar Riano P Ahmad, Rabu (22/2) malam.

Ia menjelaskan, salah satu hal yang perlu disempurnakan di dalam revisi Perda Pelestarian Budaya Betawi yang telah masuk dalam Propemperda 2023, seputar hak dan kewajiban.

"Contoh kewajiban pemilik gedung perkantoran atau hotel di Jakarta untuk memasang simbol atau ornamen Betawi. Selama ini, kewajiban ini tidak maksimal berjalan disebabkan di dalam Perda Nomor 4 tahun 2015 tidak disertakan sanksi," jelasnya.

Ia memaparkan, Ketua DPRD DKI Jakarta mengapresiasi atas usulan yang disampaikan pengurus Majelis Amanah Persatuan Kaum Betawi. Usulan serupa juga telah disampaikan sejumlah fraksi di DPRD DKI Jakarta untuk bahan revisi Perda Pelestarian Budaya Betawi.

"Ketua DPRD juga senang dan mengapresiasi atas penyatuan organisasi Bamus Betawi dengan adanya deklarasi Majelis Amanah Persatuan Kaum Betawi," paparnya.

Ia berharap usulan revisi Perda Pelestarian Budaya Betawi rampung dibahas oleh Bapemperda DPRD DKI Jakarta sebelum Juni 2023.

"Kami berharap revisi perda rampung sebagai kado ulang tahun bagi Provinsi DKI Jakarta tahun 2023," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2140 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1256 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1208 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1064 personDessy Suciati
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye972 personDessy Suciati