You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Ditangani Cepat, Genangan di Dua Ruas Jalan di Jakut Surut
photo Doc - Beritajakarta.id

Ditangani Cepat, Genangan di Dua Ruas Jalan di Jakut Surut

Genangan di dua ruas jalan di Jakarta Utara surut pada pukul 09.00, Kamis (23/2).

Genangan di dua ruas jalan tersebut sudah surut sejak pukul 09.00

Kedua jalan tersebut yakni Jalan Gaya Motor di Kelurahan Sungai Bambu, Tanjung Priok dan Jalan Boulevard Barat di Kelurahan Kelapa Gading Barat.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta, Isnawa Adji mengatakan, hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang mengguyur sebagian besar wilayah Jakarta hari ini menyebabkan genangan di beberapa titik di wilayah DKI Jakarta.

Dua Ruas Jalan di Jakut Tergenang, BPBD: Petugas Sudah Dikerahkan

BPBD DKI Jakarta mengerahkan personel untuk memonitor kondisi genangan di setiap wilayah dan mengkoordinasikan unsur Dinas SDA, Dinas Bina Marga, Dinas Gulkarmat untuk melakukan penyedotan genangan dan memastikan tali-tali air berfungsi dengan baik.

“Genangan di dua ruas jalan tersebut sudah surut sejak pukul 09.00. Penanganan bersama OPD terkait dan para lurah camat setempat genangan ditargetkan untuk surut dalam waktu cepat,” ungkap Isnawa.

BPBD DKI mengimbau kepada masyarakat agar tetap berhati-hati dan waspada terhadap potensi genangan. Dalam keadaan darurat, segera hubungi nomor telepon 112.

“Layanan ini gratis dan beroperasi selama 24 jam non-stop,” tandas Isnawa.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye2704 personNurito
  2. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1765 personDessy Suciati
  3. Program Padat Karya Perluas Kesempatan Kerja Warga Jakarta

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1364 personFakhrizal Fakhri
  4. Syafrin Minta ASN Pemkot Jaksel Terapkan Budaya Kerja 3K

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1264 personTiyo Surya Sakti
  5. 20 Motor Dikenakan Sanksi Cabut Pentil di Menteng

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1034 personFolmer