You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Proses Pemadaman Depo Pertamina Plumpang Masuki Proses Pendinginan
photo Tiyo Surya Sakti - Beritajakarta.id

Proses Pemadaman Depo Pertamina Plumpang Masuki Proses Pendinginan

Personel Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI berhasil melakukan pemadaman kebakaran yang terjadi di Depo Pertamina dan permukiman penduduk di Plumpang, Jakarta Utara.

Pukul 00.52 masih proses pendinginan

Kepala Suku Dinas Gulkarmat, Jakarta Utara, Rahmat Kristianto mengatakan, api berhasil dilokalisir pada pukul 22.37 WIB.

"Saat ini, pukul 00.52 masih proses pendinginan," ujarnya, Sabtu (4/3) dini hari.

Pj Gubernur Besuk Korban Kebakaran Depo Pertamina di RSUD Koja

Rahmat menjelaskan, dalam proses pemadaman ini dikerahkan sebanyak 51 unit mobil pemadam dengan 255 personel.

"Untuk pemadaman Depo Pertamina Plumpang ini dikerahkan personel dan mobil pemadam dari lima wilayah kota," terangnya.

Ia menambahkan, personel Gulkramat masih bekerja melakukan proses pendinginan untuk memastikan api di Depo Pertamina Plumpang maupun yang menyambar ke permukiman warga benar-benar tidak bisa berkobar lagi.

"Kami berusaha semaksimal mungkin agar proses pendinginan ini cepat selesai, sehingga bisa dilakukan penyisiran kembali," bebernya.

Menurutnya, berdasarkan data sementara terdapat 17 korban meninggal terdiri dari 15 dewasa dan dua anak-anak.

"Untuk korban luka sebanyak 49 dewasa dan satu anak-anak," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11005 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1330 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1252 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1248 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye972 personBudhi Firmansyah Surapati