You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov DKI Jamin Pengurusan Adminduk Warga Penyintas Kebakaran
photo Doc - Beritajakarta.id

Pemprov DKI Jamin Pengurusan Adminduk Warga Penyintas Kebakaran

Pemerintah Provinsi (Pemprov)DKI Jakarta melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), menjamin kemudahan pengurusan administrasi kependudukan (Adminduk) bagi warga penyintas kebakaran Depo Pertamina Plumpang. 

Satu dua hari ini melakukan inventarisasi korban terdampak dulu

Rencananya, pihak Dinas Dukcapil akan menggelar layanan jemput bola ke lokasi untuk memudahkan warga.

1.085 Penyintas Kebakaran Depo Plumpang Mengungsi di Delapan Lokasi

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Budi Awaludin menegaskan, pihaknya akan mempermudah dan membantu warga penyintas kebakaran yang kehilangan dokumen kependudukan mereka saat kejadian. Saat ini, pihaknya pun telah menerjunkan petugas melakukan pendataan.

"Fokus kita satu dua hari ini melakukan inventarisasi korban terdampak dulu. Setelahnya baru kita akan layani dengan jemput bola," katanya, Sabtu (4/3).

Dipastikan Budi, pihaknya akan melayani dan mempermudah seluruh proses pengurusan Adminduk warga terdampak. Karena itu, Ia meminta warga terdampak tidak perlu khawatir dan dipastikan seluruh data kependudukan mereka akan disiapkan.

"Kami sangat berduka dengan adanya musibah ini dan semoga segera pulih kembali. Kami akan terus memberikan layanan terbaik bagi warga," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye10819 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1327 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1249 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1241 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye969 personBudhi Firmansyah Surapati