You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Saluran PHB Jl PKP Kelapa Dua Wetan Dikeruk
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Saluran PHB Jl PKP Kelapa Dua Wetan Dikeruk

Setelah sempat terkendala selama tiga tahun, saluran penghubung (PHB) di Jl PKP Kelapa Dua Wetan, Ciracas, akhirnya dikeruk. Pengerukan yang dimulai Sabtu (27/6) diprediksi rampung dua pekan mendatang.

Sudah kami bebaskan dan langsung dibuat saluran air

Pengerukan dilakukan untuk mengatasi genangan yang kerap terjadi di Jl Kelapa Dua Wetan dan Jl PKP.

Kepala Sudin Tata Air Jakarta Timur, Yazied Bustomi mengatakan, terkendalanya pengerukan saluran PHB tersebut lantaran masih ada lahan milik warga yang belum dibebaskan.

Saluran PHB Arta Gading - Nias Bersih dari Sampah

Namun, saat ini pemilik lahan sudah bersedia lahannya dibebaskan untuk pembuatan saluran PHB sepanjang 53,3 meter persegi. Nantinya saluran PHB ini akan mengalir ke Situ Rawa Babon. "Sudah kami bebaskan dan langsung dibuat saluran air," ujar Yazied, Sabtu (27/6).

Selama ini, kata Yazied, kawasan tersebut kerap dilanda banjir hingga ke pemukiman warga degan ketinggian air mencapai 80 sentimeter. Pemicunya karena saluran air yang ada tidak berfungsi optimal. Diharapkan dengan adanya pembuatan saluran ini, wilayah tersebut bisa bebas dari genangan.

"Anggaran pembuatan saluran ini sekitar Rp 180 juta. Anggaran ini termasuk untuk menguras saluran PHB sepanjang 80 meter, hingga ke area inlet Situ Rawa Babon.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4284 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1837 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1708 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1633 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik