Forkopimko Jaktim Gelar Pekan Panutan Pengisian SPT
Forum Pimpinan Kota (Forkopimko) Jakarta Timur, Rabu (8/3), menggelar kegiatan Pekan Panutan Pengisian SPT Wajib Pajak (WP) 2023 di Ruang Pola Lantai 2 Gedung Blok A Kantor Wali Kota Jaktim.
A gar masyarakat mau melakukan hal yang sama
Kegiatan dibuka Wali Kota Jakarta Timur M. Anwar dan dihadiri Wakil Wali Kota Hendra Hidayat, Kepala Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Timur Muhammad Ismiransyah M.Zain, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Dwi Untoro, serta Kepala Pengadilan Negeri Jakarta Timur Tito Suhud.
Anwar mengatakan, pengisian SPT WP pribadi atau perorangan ini merupakan bagian dari kewajiban warga negara. Sebagai contoh kepada masyarakat, Ia bersama jajaran Forkopimko lainya memulai lebih dahulu.
Wajib Pajak di Jakut Diimbau Segera Laporkan SPT PPh Secara Online"Tujuannya
agar masyarakat mau melakukan hal yang sama , setelah melihat kami jajaran Forkopimko Jakarta Timur sudah melakukan pengisian SPT," katanya.Diharapkan Anwar, upaya yang dilakukan bersama jajaran Forkopimko itu akan memotivasi warga agar segera mengisi SPT WP mereka sebelum tanggal jatuh tempo.
"Mudah-mudahan apa yang kita lakukan bisa memotivasi warga agar segera mengisi SPT sebelum 31 Maret 2023," tegasnya.
Kepala Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Timur, Muhammad Ismiransyah M.Zain, mengapresiasi kegiatan ini. Diharapkannya, apa yang sudah dimulai jajaran Forkopimko ini akan meningkatkan kesadaran dan kepedulian wajib pajak untuk melakukan pelaporan pajak tahunannya.
"Jadi kalau bisa lebih cepat lebih baik, jangan menunggu 31 Maret," tandasnya.